Pj Gubernur Papua Diperiksa Kpk

KPK Periksa Pj Gubernur Papua, Dalami Penggunaan Dana Operasional

KPK Periksa Pj Gubernur Papua, Dalami Penggunaan Dana Operasional

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun sebagai saksi terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Rabu (11/12/2024). Hal ini merupakan kasus baru yang tengah ditangani KPK.

Selain Pj Gubernur, KPK juga memeriksa dua orang lainnya sebagai saksi, yaitu Lusiana Samaya selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) Setda Provinsi Papua dan Woro Pujiastuti selaku Bendahara Pengeluaran.

"Saksi hadir semua," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).