Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun

Periksa Eks Pj Gubernur Papua, KPK Dalami soal Dana Operasional Kepala Daerah

Periksa Eks Pj Gubernur Papua, KPK Dalami soal Dana Operasional Kepala Daerah

()

KPK memeriksa mantan Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun terkait kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua. Ridwan didalami KPK terkait dana operasional yang digunakan kepala daerah.

"Didalami terkait dengan dana operasional yang dapat digunakan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

Adapun pemeriksaan dilakukan pada Rabu (11/12) di Polda Papua. Selain itu, ada 2 saksi lain yang diperiksa yaitu Lusiana Samaya selaku pejabat penatausahaan keuangan Setda Provinsi Papua dan Woro Pujiastuti sebagai bendahara pengeluaran Pemprov Papua.