Platform Digital

Pemerintah Sebut Platform Digital Belum Bertindak Perangi Judi Online

Pemerintah Sebut Platform Digital Belum Bertindak Perangi Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengakui bahwa sejumlah platform digital masih belum bertindak untuk memerangi judi online yang kerap kali melakukan promosi/beriklan via platform-platform itu.

"Komunikasinya juga kita belum lihat ada (yang) proaktif meskipun Presiden sudah bicara (untuk memerangi judi online)," ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam jumpa pers bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (14/11/2024).

Ia mengonfirmasi bahwa platform-platform digital itu belum sama sekali bertemu dengan OJK maupun Kementerian Komdigi.