DPRD Jember Usulkan PMK Jadi KLB Usai 61 Sapi Mati
JEMBER, KOMPAS.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Jawa Timur, meminta Dinas Peternakan agar kasus penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) diusulkan masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).
Sebab, sudah terdapat 763 ekor sapi yang terpapar PMK yang tersebar di 27 kecamatan Kabupaten Jember.
Dari 763 ekor sapi itu, tercatat sebanyak 61 ekor sapi mati, dan hanya 42 ekor yang dinyatakan sembuh.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Chandra Ary Fianto, mengatakan awalnya hanya terdapat 67 ekor sapi yang terpapar virus PMK pada pertengahan Desember 2024 lalu.