Pn Cibinong

5 Fakta Armor Toreador Didakwa Aniaya Cut Intan Nabila

5 Fakta Armor Toreador Didakwa Aniaya Cut Intan Nabila

()

Kasus penganiayaan yang dilakukan Armor Toreador (25) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23), memasuki babak baru. Perkara itu kini sudah masuk ke meja hijau.

Sidang perdana digelar hari Senin (28/10/2024) di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Agenda sidang merupakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) kepada Armor.

Dalam kasus ini, Armor Toreador ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia dijerat dengan pasal berlapis atas kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila.

Armor Minta Maaf ke Keluarga Cut Intan Jelang Sidang Perdana Kasus KDRT

Armor Minta Maaf ke Keluarga Cut Intan Jelang Sidang Perdana Kasus KDRT

()

Sidang perdana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Armor Toreador (25) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23), digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Saat tiba di PN Cibinong, Armor menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Cut Intan.

"Pertama, saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada istri dan anak-anak saya. Saya berharap dan meminta maaf karena belum bisa menjadi figur seorang ayah dan suami yang baik," kata Armor kepada wartawan, Senin (28/10/2024).