Pokok Pikiran

KPK Ingatkan Anggota DPRD Tak Main-main dengan Pokir APBD

KPK Ingatkan Anggota DPRD Tak Main-main dengan Pokir APBD

()

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, untuk tidak memainkan pokok pikiran (Pokir) dalam usulan pengadaan barang dan jasa.

"Ada 27 wajah baru dewan. Ada dugaan main-main pokir seperti di Provinsi," ungkap, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria saat Sosialisasi Antikorupsi dan antigratifikasi di Swiss Belcourt Lombok Tengah, pada Senin (11/11/2024).

Keterangan dari Dian, terdapat beberapa dugaan pokir yang tidak sesuai sasaran. Dia mencontohkan terdapat anggota dewan dapil Lombok tetapi mengusulkan pokir berada di Sumbawa.