Polda Babel

Polda Babel Tolak Penangguhan Penahanan 2 Tersangka Penyekapan Ibu dan Anak

Polda Babel Tolak Penangguhan Penahanan 2 Tersangka Penyekapan Ibu dan Anak

()

BANGKA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Bangka Belitung menolak permohonan penangguhan penahanan terhadap dua tersangka, GM dan Y. Keduanya diduga menyekap seorang ibu dan anaknya di pabrik sawit di Bangka.

Penolakan ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah, Rabu (11/12/2024).

Fauzan menjelaskan, penyidik masih perlu mendalami banyak aspek terkait kasus ini sebelum berkas perkara dapat dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Penyidik masih mendalami sampai kasus ini benar-benar lengkap," ungkapnya.