Polda Banten

Anak Anggota DPRD Banten Jadi Tersangka Penganiayaan Satpam Perumahan

Anak Anggota DPRD Banten Jadi Tersangka Penganiayaan Satpam Perumahan

()

SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten telah menetapkan anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Djasmarni, yang berinisial NR (34), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.

NR ditangkap bersama tiga orang lainnya, yaitu AJ (57), UC (39), TM (70), dan MD (60), setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang satpam di sebuah perumahan di Kecamatan Cipocok, Kota Serang.

"Kita tetapkan sebagai tersangka dan sekaligus dilakukan penahanan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan, saat konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa (12/11/2024).

Polisi Jelaskan Duduk Perkara Warga Dijebak, Dipukuli, lalu Tewas di Serang

Polisi Jelaskan Duduk Perkara Warga Dijebak, Dipukuli, lalu Tewas di Serang

()

Akun Instagram dengan username @itsdechan membagikan cerita ayahnya dijebak dan dituduh melecehkan seorang perempuan, hingga akhirnya dipukuli dan tewas. Polisi menjelaskan duduk perkaranya.

"Bapak saya dijebak di rumah perempuan bernama Mukaidah. Kejadian pada tanggal 5 September 2024. Saat bapak saya mau berangkat kerja, bapak saya di hubungi Mukaidah, minta tolong benerin lampu rumah. Pas bapak saya masuk, pintunya dikunci oleh perempuan tersebut. Selang 2 menit para pelaku langsung mengeroyok bapak. Mereka melakukan penganiayaan mulai dari jam 05.00 s/d 07.30 setelah polisi datang. Mereka menuduh bapak saya melakukan pelecehan, padahal bapak saya di rumah tersebut bapak saya diikat, lalu dipukuli secara membabi buta oleh para pelaku yang tidak lain ayah, adik dan paman perempuan tersebut, yang menyebabkan bapa saya MENINGGAL DUNIA😭," dikutip dari cerita @itsdechan yang viral di media sosial pada Selasa (12/11/2024),

Propam Periksa 1 Tim Reserse Narkoba Polda Banten Buntut Tahanan Bunuh Diri

Propam Periksa 1 Tim Reserse Narkoba Polda Banten Buntut Tahanan Bunuh Diri

()

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten memeriksa satu tim Direktorat Reserse Narkoba terkait tahanan berinisial BK (35) yang bunuh diri. Tim yang diperiksa merupakan tim ini yang menyelidiki dan menangkap BK.

"Kemarin satu unit yang menangani perkara diperiksa semua, yang disampaikan satu unit, yang menangani diperiksa," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto di Mapolda Banten, Selasa (12/11/2024).

Didik menyebut hasil visum kematian sudah keluar. Hasilnya sesuai dugaan awal bahwa jerat di leher tersangka yang menyebabkan tewas.

Hilang 2 Hari, Guru Honorer di Lebak Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Tahanan Polda Banten

Hilang 2 Hari, Guru Honorer di Lebak Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Tahanan Polda Banten

()

LEBAK, KOMPAS.com - Guru honorer asal Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, berinisial BK (35), dilaporkan hilang sejak Rabu (6/11/2024).

Namun, pada Jumat (8/11/2024), keluarga mendapat kabar BK meninggal dunia di sel tahanan Polda Banten.

Informasi hilang dan meninggalnya BK disampaikan oleh anggota DPRD Lebak, Agus Ider Alamsyah, yang juga kerabat BK, melalui sebuah video yang diunggah di akun Tiktok-nya, @agus_rambo_88

Agus mengizinkan Kompas.com untuk mengutip keterangan dari video tersebut.

"Innalillahiwainnailaihi rojiun, telah meninggal saudara saya BK, asal dari Cimampang, Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak," kata Agus dalam video tersebut.

Tersangka Kasus Narkotika Tewas Gantung Diri di Tahanan Polda Banten

Tersangka Kasus Narkotika Tewas Gantung Diri di Tahanan Polda Banten

()

Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja, BK (35), ditemukan tewas tergantung di tahanan khusus Ditresnarkoba Polda Banten. Polisi menduga BK bunuh diri.

BK, yang berprofesi sebagai guru honorer, ditangkap pada Rabu (6/11/2024) di Bayah, Kabupaten Lebak. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ganja tersebut.

Polda Banten Amankan Truk Bawa Rokok Ilegal dari Pulau Jawa ke Sumatera

Polda Banten Amankan Truk Bawa Rokok Ilegal dari Pulau Jawa ke Sumatera

()

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil mengamankan satu truk boks yang mengangkut rokok ilegal. Truk tersebut diamankan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, saat hendak menyeberang ke Pulau Sumatera.

"Truk boks tersebut kami amankan di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak. Truk tersebut kami amankan bersama petugas Bea-Cukai Merak pada Jumat kemarin," kata Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Yudhis Wibisana, Sabtu (9/11/2024).

Yudhis mengatakan truk dengan nomor polisi E-9163-HG itu membawa 125 karton rokok tanpa cukai dengan merek Hummer. Menurutnya, rokok tersebut berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Ia mengatakan rokok itu rencananya dikirim ke Padang, Sumatera Barat.

Eks Sekdis LH Cilegon Jadi Tersangka Suap Pembangunan Bronjong

Eks Sekdis LH Cilegon Jadi Tersangka Suap Pembangunan Bronjong

()

Ditreskrimsus Polda Banten menetapkan dua tersangka kasus suap pekerjaan tembok penahan tanah (TPT) bronjong senilai Rp 1,4 miliar. Salah satu tersangka adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) yang juga eks Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (Sekdis LH) Pemkot Cilegon inisial GG.

"Dalam perkara ini penyidik menetapkan dua tersangka, yaitu GG selaku PPK dan mantan sekretaris dinas dan MF," kata Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Yudhis Wibisana, Jumat (8/11/2024).

Dia mengatakan MF adalah pihak swasta, CV Arif Indah Permata. Pembangunan proyek ini dilakukan di Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung pada 2023.