Polda Jateng

Ada Perbedaan Kronologi di Kasus Aipda Robig, Polda Jateng Akan Rekonstruksi Lagi

Ada Perbedaan Kronologi di Kasus Aipda Robig, Polda Jateng Akan Rekonstruksi Lagi

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Perbedaan kronologi antara Polrestabes Semarang dan para saksi mengenai kasus penembakan Aipda Robig terhadap Gamma, pelajar SMKN 4 Semarang, menjadi perhatian publik.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan, penyidik Polda Jawa Tengah akan melakukan rekonstruksi lagi.

"Rekonstruksi akan melibatkan jaksa penuntut umum," kata Artanto, saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (17/12/2024).

Namun, saat ini penyidik sedang melengkapi bukti-bukti serta administrasi yang diperlukan.

Rencananya, rekonstruksi selanjutnya akan dilakukan secara lengkap dengan menghadirkan Aipda Robig, saksi, dan jaksa penuntut umum.

Ramp Check Jelang Nataru, Polda Jateng Temukan Ban Bus Aus

Ramp Check Jelang Nataru, Polda Jateng Temukan Ban Bus Aus

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Jelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, Polda Jawa Tengah melaksanakan ramp check secara serentak di 21 lokasi yang tersebar di 17 polres di wilayahnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan serta transportasi umum.

Kombes Pol Sonny Irawan, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa dalam kegiatan ramp check ini, pihaknya memeriksa kelaikan teknis kendaraan.

"Kami memeriksa kondisi teknis kendaraan seperti rem, klakson, lampu, ban, serta kelengkapan dokumen seperti SIM, STNK, buku KIR, kartu pengawasan, dan surat izin trayek," ungkap Sonny saat dikonfirmasi pada Rabu (11/12/2024).

Aipda Robig Tersangka Penembak Gamma Dipindah dari Patsus ke Tahanan

Aipda Robig Tersangka Penembak Gamma Dipindah dari Patsus ke Tahanan

()

Aipda Robig telah ditetapkan sebagai tersangka penembak pelajar di Semarang, Gamma. Aipda Robig saat ini juga telah ditahan.

"(Aipda Robig) Kemarin sudah naik ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Langsung dikeluarkan dan diterima oleh Ditreskrimum penyidiknya, dilanjutkan penahan oleh Ditreskrimum," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, dilansir detikJateng, Selasa (10/12/2024).

Aipda Robig sebelumnya menjalani penempatan khusus (patsus) selama menjalani proses sidang etik. Setelah sidang etik selesai dan memutuskan memecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Aipda Robig menjalani penahanan untuk mengikuti proses pidana terkait kasus penembakan yang dilakukannya.

Kompolnas Sebut Sidang Etik Aipda Robig Berjalan Baik, CCTV-Kesaksian Dibeberkan

Kompolnas Sebut Sidang Etik Aipda Robig Berjalan Baik, CCTV-Kesaksian Dibeberkan

()

Kompolnas ikut dilibatkan dalam mengawasi sidang etik Aipda Robig Zaenudin terkait kasus penembakan kepada siswa SMKN 4 Semarang, Gamma (17). Anggota Kompolnas Choirul Anam mengatakan bukti-bukti yang menguatkan perbuatan keliru dari Aipda Robig telah dipaparkan dalam sidang etik.

"Tadi semua soal diungkit di persidangan termasuk juga kesaksian dari anak-anak (teman-teman Gamma), termasuk juga kesaksian dari atasan Aipda Robig," kata Anam di Polda Jawa Tengah (Jateng), Senin (9/12/2024).

Rekaman CCTV yang memperlihatkan penembakan Aipda Robig kepada Gamma juga diperlihatkan dalam sidang etik. Anam mengatakan bukti itu turut menguatkan majelis kode etik dalam memutus bersalah Aipda Robig.

Kompolnas Pastikan Sidang Etik Pemecatan Aipda Robig Berjalan Terbuka

Kompolnas Pastikan Sidang Etik Pemecatan Aipda Robig Berjalan Terbuka

()

Kompolnas mengatakan sidang etik Aipda Robig Zaenudin terkait kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma (17), telah dilakukan secara terbuka. Keluarga Gamma juga diizinkan masuk ke ruang sidang untuk melihat proses etik Aipda Robig secara langsung.

Sidang etik Aipda Robig digelar di Polda Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (9/12/2024). Anggota Kompolnas, Choirul Anam, mengatakan keluarga Gamma melihat jalannya sidang etik Aipda Robig hingga pembacaan vonis.

"Secara teknis sebenarnya ruangannya memang kecil. Tadi teman-teman keluarga (Gamma) sebenarnya juga boleh masuk melihat prosesnya, khususnya bagaimana konstruksi peristiwanya, termasuk kesaksian, termasuk juga keputusan," kata Anam.

Kompolnas Apresiasi Vonis Etik Aipda Robig: Kami Diundang Ikuti Sejak Awal

Kompolnas Apresiasi Vonis Etik Aipda Robig: Kami Diundang Ikuti Sejak Awal

()

Aipda Robig Zaenudin telah diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang etik terkait perbuatannya menembak siswa SMKN 4 Semarang, Gamma (17), hingga tewas. Kompolnas mengapresiasi proses etik dilakukan Polda Jawa Tengah (Jateng) secara terbuka dan melibatkan pihak eksternal sebagai pengawas.

"Kami mengapresiasi dengan sidang etiknya dan penetapan sebagai tersangka. Kami diundang, kami datang dan kami mengikuti prosesnya sejak awal sampai akhir," kata Anggota Kompolnas Choirul Anam di Polda Jateng, Senin (9/12/2024).

Aipda Robig Disidang Etik Hari Ini, Keluarga Gamma Hadir di Polda Jateng

Aipda Robig Disidang Etik Hari Ini, Keluarga Gamma Hadir di Polda Jateng

()

Keluarga dari Gamma, siswa SMKN 4 Semarang mendatangi Polda Jateng hari ini. Mereka hendak menghadiri sidang kode etik pelaku penembakan, Aipda Robig.

Pantauan detikJateng, Mereka datang sekitar pukul 12.30 WIB. Kuasa hukum korban, Zaenal Petir, mengatakan ada kakek korban yang hadir dan korban berinisial A.

"Ini ada kakeknya, terus ini ada korban yang ditembak di dada inisial A," kata Zaenal Petir di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (9/12/2024).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto sebelumnya mengatakan sidang Aipda Robig akan digelar secara internal.

Pakai Rompi Patsus, Aipda Robig Jalani Sidang Etik di Polda Jateng

Pakai Rompi Patsus, Aipda Robig Jalani Sidang Etik di Polda Jateng

()

Polda Jateng menggelar sidang kode etik terhadap Aipda Robig terduga penembak Gamma (17) siswa SMK di Semarang hari ini. Sidang digelar secara internal.

"Iya hari ini sidangnya. Yang di dalam (ruang sidang) nanti hanya pihak terkait," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto kepada wartawan di Polda Jateng, Semarang, dilansir detikJateng, Senin (9/12/2024).

Aipda Robig tiba di ruang sidang kode etik di Polda Jateng sekitar pukul 13.30 WIB. Robig datang menggunakan rompi hijau menuju ruang sidang.

Alasan Polda Jateng Gelar Prarekonstruksi Kasus Polisi Tembak Pelajar SMKN 4 Semarang Dilakukan Tengah Malam

Alasan Polda Jateng Gelar Prarekonstruksi Kasus Polisi Tembak Pelajar SMKN 4 Semarang Dilakukan Tengah Malam

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Jajaran Polda Jawa Tengah menggelar prarekonstruksi terkait kasus penembakan pelajar SMKN 4 Semarang yang melibatkan Aipda Robig pada Rabu (4/12/2024) malam.

Kegiatan ini dilaksanakan di empat lokasi, dimulai dari Jalan Simongan, tempat di mana korban dan Aipda Robig bertemu, hingga ke Jalan Candi Penataran, lokasi terjadinya penembakan.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto membenarkan pelaksanaan prarekonstruksi oleh Ditkrimum Polda Jawa Tengah tersebut.

"Semalam prarekonstruksi kasus yang ditangani Ditkrimum," ungkap Artanto, Kamis (5/12/2024).