Polda Jatim

Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi Billboard Rugikan Negara Rp 1,7 M

Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi Billboard Rugikan Negara Rp 1,7 M

()

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Susmito, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Dia diduga terlibat dalam kasus rasuah pengadaan barang dan jasa berupa billboard tahun anggaran 2023.

Dilansir detikJatim, Minggu (3/11/2024), Hadi ditetapkan tersangka oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Dia kini juga telah dilakukan penahanan.

"HS selaku plt Kepala Bapenda 2023 dan saat ini Sekda Kabupaten Jember diduga tanpa didasari kewenangan dalam penyelenggaraan belanja reklame tetap (Billboard). Namun HS melakukan belanja reklame tetap (Billboard)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

Polda Jatim Tahan Sekda Jember Hadi Sasmito Terkait Kasus Korupsi Bilboard

Polda Jatim Tahan Sekda Jember Hadi Sasmito Terkait Kasus Korupsi Bilboard

()

JEMBER, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Jember, Hadi Sasmito pada Sabtu (2/11/2024).

Hadi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa bilboard untuk tahun anggaran 2023.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika Hadi Sasmito masih menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember.

Polda Jatim telah melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, dan gelar perkara hingga akhirnya menetapkan dan menahan Hadi Sasmito.