Polda Maluku

Tonjok Sopir Taksi Online, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku Dicopot

Tonjok Sopir Taksi Online, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku Dicopot

()

Perwira polisi di Maluku, Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga, diduga memukul sopir taksi online. Polda Maluku kemudian mencopot Kompol Bambang dari jabatan Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku.

"Tadi, baru saja suratnya pencopotan Kompol Bambang keluar. Iya dicopot dari Kasubdit Gakkum, sekarang tidak ada jabatan. Sekarang dia dipindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminullah, seperti dilansir detikSulsel, Senin (4/12/2024).

Areis menyebutkan Kompol Bambang saat ini masih berada di Jakarta. Namun anggota Bidpropam Polda Maluku kini telah berangkat ke Jakarta.

Perwira Polisi Aniaya Sopir Taksi Online di Jakarta, Polda Maluku Minta Maaf

Perwira Polisi Aniaya Sopir Taksi Online di Jakarta, Polda Maluku Minta Maaf

()

AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Maluku menyampaikan permohonan maaf terkait aksi penganiayaan yang dilakukan salah seorang perwira Polda Maluku, Kompol Bambang Surya Wiharga, terhadap seorang sopir taksi online, yang lalu viral di media sosial.

Aksi penganiayaan terhadap korban bernama Rizki Fitrianda terjadi di Jakarta pada Kamis (31/10/2024) lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminullah, mengakui bahwa pelaku penganiayaan sopir taksi online merupakan salah satu anggota Polda Maluku.

Propam Polda Maluku Proses Perwira Polisi Diduga Pukul Driver Online

Propam Polda Maluku Proses Perwira Polisi Diduga Pukul Driver Online

()

Bidpropam Polda Maluku turun tangan menyelidiki kasus perwira polisi yang viral diduga memukul driver taksi online di Jakarta. Polda Maluku memastikan oknum tersebut akan diproses lebih lanjut.

"Terkait video viral Si Bambang ini Kapolda Maluku telah memerintah Kabid Propam Polda Maluku untuk mengusut dan memproses permasalahan itu. Iya nanti diproses secara disiplin oleh Bidpropam Maluku. Tapi yang bersangkutan sementara di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminullah, dilansir detikSulsel, Senin (4/11/2024).

Video Viral Perwira Polda Maluku Tonjok Sopir Taksi Online di Jakarta

Video Viral Perwira Polda Maluku Tonjok Sopir Taksi Online di Jakarta

()

AMBON, KPMPAS.com - Sebuah video yang menunjukkan seorang pria menonjok sopir taksi online telah viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, pelaku yang duduk di bagian belakang mobil bersama seorang perempuan, terlibat adu mulut dengan sopir.

Tak lama kemudian, pria berkacamata itu membuka pintu mobil dan menonjok wajah sopir.

Setelah menonjok, pelaku dan teman wanitanya segera keluar dari mobil. Aksi kekerasan ini terekam oleh kamera tersembunyi yang ada dalam taksi online.

Jaringan Emas Ilegal di Gunung Botak Jadi Target Aparat Polda Maluku

Jaringan Emas Ilegal di Gunung Botak Jadi Target Aparat Polda Maluku

()

AMBON, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku menyasar para donatur serta pihak-pihak yang terlibat dalam membekingi penambang di Gunung Botak terkait transaksi jual beli emas ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Hujrah Soumena menegaskan, setiap pihak yang membekingi kegiatan ilegal di Gunung Botak, termasuk dalam transaksi jual beli emas, akan diproses secara hukum.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, donatur dan pihak yang membekingi serta yang setor ke sana sini akan kami ungkap," kata Hujrah saat memberikan keterangan pers di kantornya pada Kamis (31/10/2024).

4 Penambang Ilegal di Maluku Ditangkap, Polisi Sita 628 Gram Emas

4 Penambang Ilegal di Maluku Ditangkap, Polisi Sita 628 Gram Emas

()

AMBON, KOMPAS.com - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Maluku menangkap empat penambang emas ilegal di kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.

Mereka yang ditangkap adalah A alias Ullah, H alias Wawan, J alias Juma, dan F alias Firman.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa emas seberat 628,31 gram dan uang tunai ratusan juta rupiah.

Rinciannya, polisi menyita emas seberat 510,67 gram dari tangan H, 4,68 gram dari tangan A, 69,70 gram emas dari tangan J, dan 43,26 gram emas dari F.