Polda Metro Jaya

Modus Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online: Situs Tak Diblokir Kalau Kenal

Modus Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online: Situs Tak Diblokir Kalau Kenal

()

Polda Metro Jaya masih melakukan serangkaian pendalaman terhadap kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi menyebut para tersangka tidak akan memblokir situs judi online yang orangnya sudah mereka kenal.

"Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Polda Metro Jaya menangkap 11 orang tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi menyebut para tersangka sebenarnya bekerja memantau hingga memblokir situs-situs judi online.

Polda Metro Geledah Kantor Satelit Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online

Polda Metro Geledah Kantor Satelit Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online

()

Polda Metro Jaya menggeledah salah satu ruko di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online. Polisi turut membawa beberapa tersangka saat penggeledahan.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (1/11/2024), penggeledahan mulai dilakukan pukul 11.35 WIB. Penggeledahan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Penggeledahan di ruko tiga lantai ini dimulai dari lantai dasar. Di sini tidak ada barang yang digeledah ataupun dibongkar oleh polisi. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan.

Polisi soal Pegawai Komdigi Tersangka: Salahi Wewenang Blokir Situs Judol

Polisi soal Pegawai Komdigi Tersangka: Salahi Wewenang Blokir Situs Judol

()

Polda Metro Jaya menangkap 11 orang tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi menyebut para tersangka sebenarnya bekerja memantau hingga memblokir situs-situs judi online.

"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek, web web judi online. kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Ade Ary menjelaskan peran dan kewenangan yang diberikan justru disalahgunakan oleh para tersangka. Dia juga menerangkan para pelaku tidak akan memblokir situs-situs yang pengelolanya masih dikenali.

Polda Metro Tetapkan 11 Orang Tersangka Judi Online, Ada Pegawai Komdigi

Polda Metro Tetapkan 11 Orang Tersangka Judi Online, Ada Pegawai Komdigi

()

Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus judi onlihe (judol). Polisi menyebut 11 tersangka ini ada yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Sym Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Namun, Ade Ary belum merinci sosok dan berapa orang tersangka yang merupakan pegawai dari Komdigi. Dia juga mengatakan masih ada tersangka yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Analisis Pakar soal Motif Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala di Jakut

Analisis Pakar soal Motif Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala di Jakut

()

Ahil psikologi forensik, Reza Indragiri menilai pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Fauzan Fahmi (43) kepada wanita SH (40), yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut), lantaran pelaku ingin menghilangkan jejak. Reza menyebut meski mutilasi terkesan mengerikan dan berdarah dingin, namun tindakan tersebut didasari pelaku yang tak ingin kejahatannya terbongkar aparat penegak hukum.

"Aksi mutilasi memang memunculkan bayangan mengerikan, seketika kita berimajinasi tentang kekejian darah dingin. Tapi mutilasi sesungguhnya hanya misi kedua (dari tindak) kejahatan, yakni cara untuk menghindari proses hukum dengan membuat korban tidak bisa dikenali," kata Reza saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).

Viral Mobil Nge-drift di Bundaran HI, Polisi Jelaskan Faktanya

Viral Mobil Nge-drift di Bundaran HI, Polisi Jelaskan Faktanya

()

Sebuah video yang memperlihatkan aksi sebuah mobil melakukan aksi drift alias mengepot di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Polda Metro Jaya menyebut aksi tersebut untuk kegiatan syuting.

Dari video yang beredar seperti dilihat detikcom, terlihat mobil tersebut tancap gas melaju memutari air mancur Bundaran HI. Tampak asap putih mengepul saat mobil tersebut melakukan aksi drift. Terlihat juga arus lalu lintas dari arah Monas maupun Senayan ditutup.

Momen Polisi Temukan Kepala Wanita yang Dimutilasi Fauzan Si Tukang Jagal

Momen Polisi Temukan Kepala Wanita yang Dimutilasi Fauzan Si Tukang Jagal

()

Fauzan Fahmi (43) tega membunuh teman dekatnya, wanita SH (40), yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Fauzan membuang badan dan kepala korban di dua tempat.

Dalam video yang diterima, penyidik melakukan penyisiran kepala korban yang dibuang pelaku. Penyelidikan mengarah ke sebuah perumahan di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Terlihat penyidik menghampiri semak di belakang tembok pinggir jalan perumahan tersebut. Di sana tergeletak sebuah karung berwarna putih yang diketahui berisikan kepala korban SH.

Pelaku Mutilasi Kepala Wanita di Muara Baru Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Pelaku Mutilasi Kepala Wanita di Muara Baru Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

()

Fauzan Fahmi (43) ditangkap polisi setelah diduga membunuh dan memotong kepala wanita berinisial SH (40) yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Fauzan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Ade menjelaskan, Fauzan ditangkap di kediamannya yang berada tak jauh dari lokasi penemuan mayat korban. Fauzan dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati. Fauzan langsung ditahan.

Melawan Saat Ditangkap, Fauzan Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala Ditembak

Melawan Saat Ditangkap, Fauzan Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala Ditembak

()

Polisi menangkap Fauzan Fahmi (43), pelaku pembunuhan sekaligus penjagal wanita SH (40), yang jasadnya ditemukan tanpa kepala dibungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Petugas menembak Fauzan lantaran melawan petugas.

"Tersangka FF melakukan upaya penyerangan terhadap petugas. Akhirnya dengan sangat terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Fauzan sendiri ditangkap di rumahnya di Penjaringan, Jakarta Utara, kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan. Fauzan saat ini sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

ABG Tangerang Terluka Disekap-Diperkosa di Gudang, Diikat Jika Menolak

ABG Tangerang Terluka Disekap-Diperkosa di Gudang, Diikat Jika Menolak

()

Polisi mengungkap anak baru gede (ABG) perempuan di Cibodas, Kota Tangerang, mengalami sejumlah luka setelah disekap dan diperkosa pria YH (19) selama 10 hari di gudang rumahnya. Korban juga diikat oleh pelaku jika menolak permintaannya.

"Korban menjelaskan bahwa korban mengalami persetubuhan dan setiap kali menolak maka tersangka mengikat korban dengan tali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Dari visum yang sudah dilakukan, korban menderita sejumlah luka di tubuhnya. Saat ini pihak kepolisian bersama stakeholder terkait memberikan pendampingan terhadap korban.

Polisi Temukan Luka Irisan di Leher Wanita Tewas Tanpa Kepala di Danau Jakut

Polisi Temukan Luka Irisan di Leher Wanita Tewas Tanpa Kepala di Danau Jakut

()

Polisi mengungkap ada sejumlah luka di tubuh wanita SH (40) jasad wanita tanpa kepala yang ditemukan terbungkus karung di danau Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut). Polisi mengungkap ada luka bekas senjata tajam yang diduga menjadi penyebab kepala korban terputus.

"Kemudian, ada luka senjata tajam diduga menggunakan senjata tajam berdasarkan posisi atau bekas irisannya di bagian leher," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

HUT ke-73, Humas Polda Metro Bagikan Kaki Palsu ke Sahabat Disabilitas

HUT ke-73, Humas Polda Metro Bagikan Kaki Palsu ke Sahabat Disabilitas

()

Bidang Humas Polda Metro Jaya memberikan bantuan kaki palsu untuk sahabat disabilitas. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-73.

Kegiatan dilaksanakan di lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (30/10/2024). Kegiatan dipimpin Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy bersama Kabid Humas Kombes Ade Ary Syam Indradi. Turut hadir di lokasi sejumlah pejabat utama Polda Metro dan Kapolres jajaran.

Ade Ary mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap para sahabat disabilitas. Pihak kepolisian menyerahkan bantuan total 31 kaki palsu yang telah melalui proses asesmen dan dinyatakan memenuhi kriteria kesehatan.

Polisi Segera Tentukan Nasib Firli Bahuri di Kasus Pertemuan dengan SYL

Polisi Segera Tentukan Nasib Firli Bahuri di Kasus Pertemuan dengan SYL

()

Perkara baru yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang KPK sudah naik ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, Firli diduga melakukan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ketika statusnya sudah menjadi tersangka KPK.

"Jadi untuk perkara 36 juncto 65 Undang-Undang KPK terlapor dalam hal ini adalah saudara Firli Bahuri saat ini sedang berproses penyelidikannya. Nanti untuk memberikan kepastian hukum akan kita lakukan gelar perkara," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Polda Metro Akan Gelar Perkara Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto

Polda Metro Akan Gelar Perkara Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto

()

Polisi menyampaikan perkembangan terkini penyelidikan kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Pihak kepolisian akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus ke tingkat penyidikan.

"Dari fakta penyelidikan nantinya kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah status penanganan perkara dari penyelidikan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Ade Safri mengatakan hingga kini 30 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus tersebut. Termasuk di antaranya Itjen Kemenkeu hingga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Polisi Temukan Kepala Jasad Wanita yang Terbungkus Karung di Danau Jakut

Polisi Temukan Kepala Jasad Wanita yang Terbungkus Karung di Danau Jakut

()

Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus penemuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) yang ditemukan terbungkus karung di danau Muara Baru, Jakarta Utara. Terkini, kepala mayat tersebut ditemukan di perumahan kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Dari foto yang diterima detikcom, Rabu (30/10), kepala korban ditemukan di semak belukar perumahan tersebut. Kepala korban juga dibungkus karung.

"Kepala korban sudah ditemukan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Pilu Remaja Disekap dan Diperkosa Kenalan FB Berhari-hari dalam Gudang

Pilu Remaja Disekap dan Diperkosa Kenalan FB Berhari-hari dalam Gudang

()

Nasib pilu terjadi pada remaja perempuan usia 17 tahun di Tangerang. Gadis malang itu menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di sebuah gudang rumah daerah Cibodas, Kota Tangerang.

Dirangkum detikcom, Rabu (30/10/2024), pelaku diketahui berinisial YH (19). Korban disekap selama 10 hari oleh pelaku YH.

"Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai dua terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Kapolda Metro Lepas 202 Personel Purnatugas: Jadilah Teladan Masyarakat

Kapolda Metro Lepas 202 Personel Purnatugas: Jadilah Teladan Masyarakat

()

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melepas 202 personel, yang terdiri dari 169 personel Polri dan 33 ASN, yang memasuki purnatugas. Karyoto memberikan pesan kepada para purnawirawan tersebut.

Upacara pelepasan digelar di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Selasa (29/10). Turut hadir di lokasi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto, sekolah pejabat utama Polda Metro Jaya, Ketua PP Polri, Ketua Bhayangkari, dan jajaran lainnya.

"Dari yang saya lihat, Bapak-Ibu telah menunjukkan semangat luar biasa. Sekali Bhayangkara, tetap Bhayangkara meski kini kembali ke masyarakat mari kita semua terus berjuang demi NKRI," kata Karyoto dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).

Tega Aniaya Bocah, Ibu dan Bapak Tiri Ngaku Sakit Hati Tak Dianggap Ortu

Tega Aniaya Bocah, Ibu dan Bapak Tiri Ngaku Sakit Hati Tak Dianggap Ortu

()

Polisi mengungkap motif di balik penganiayaan yang dialami bocah laki-laki berusia 5 tahun oleh ibu kandung dan ayah tirinya di Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim). Kedua pelaku penganiayaan mengaku sakit hati lantaran tidak diakui korban sebagai orang tuanya.

"Para pelaku sakit hati dengan korban karena korban tidak mau mengakui sebagai orang tua, dan sering cerita kepada saksi bahwa sering tidak dikasih makan oleh para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Bocah di Jaktim 5 Bulan Dianiaya Ortu, Dipukul Lidi-Dicambuk Ikat Pinggang

Bocah di Jaktim 5 Bulan Dianiaya Ortu, Dipukul Lidi-Dicambuk Ikat Pinggang

()

Polisi mengungkap fakta lain dalam kasus penganiayaan yang dialami bocah laki-laki berusia 5 tahun oleh ibu kandung dan ayah tirinya di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Penganiayaan tersebut sudah terjadi selama 5 bulan.

"Sejak bulan Juni 2024 hingga 28 Oktober 2024 sering mendapatkan kekerasan itu dari para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku diduga memukul korban menggunakan sapu lidi hingga ikat pinggang. Korban pun mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

Bocah di Jaktim Babak Belur Dianiaya, Pelaku Ternyata Ibu Kandung-Ayah Tiri

Bocah di Jaktim Babak Belur Dianiaya, Pelaku Ternyata Ibu Kandung-Ayah Tiri

()

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dialami oleh bocah laki-laki berinisial RML (5) di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pelaku penganiayaan ternyata ibu kandung korban, YT, dan ayah tiri korban berinisial MLL.

"Kedua pelaku sudah ditangkap. YT ibu kandung, MLL ayah tiri korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Saat ini keduanya sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku.

Kronologi Penculikan-Penyanderaan Bocah di Pejaten, Pelaku Cabuli Korban

Kronologi Penculikan-Penyanderaan Bocah di Pejaten, Pelaku Cabuli Korban

()

Indra Jaya (54) menculik hingga menyandera bocah berusia 5 tahun di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel). Indra juga sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

"Saat anak korban diinterogasi, menjelaskan dicabuli, dinakali pelaku, dicium, diraba oleh pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (29/10/2024).

Kasus bermula saat pelaku main ke rumah korban pada Minggu (27/10) sejak pagi. Pihak keluarga korban tidak menaruh curiga karena sudah mengenal Indra sejak 2 bulan lalu.

Diperiksa Terkait Alex Marwata, Pahala Ditanya Pemeriksaan LHKPN Eko Darmanto

Diperiksa Terkait Alex Marwata, Pahala Ditanya Pemeriksaan LHKPN Eko Darmanto

()

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan telah selesai menjalani pemeriksaan buntut kasus pertemuan Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Pahala dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Banyaklah, pertanyaan sekitar 20," kata Pahala Nainggolan di Polda Metro Jaya, Senin (28/10/2024).

Pahala mengatakan pertanyaan-pertanyaan tersebut seputar prosedur penanganan kasus di KPK. Dalam kasus ini, mulai pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Eko Darmanto buntut flexing hingga penyelidikan kasus tersebut.

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kapolda Metro: Kobarkan Semangat Persatuan

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Kapolda Metro: Kobarkan Semangat Persatuan

()

Polda Metro Jaya menggelar upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda. Peringatan Hari Sumpah Pemuda diharapkan membangkitkan semangat para generasi muda untuk terus memupuk persatuan bangsa.

Upacara dipimpin oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis yang mewakili Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, pada Senin, 28 Oktober 2024 pagi tadi. Upacara dihadiri pejabat utama, perwakilan personel Polri, serta PNS Polda Metro Jaya.

"Semangat Sumpah Pemuda 1928 harus terus kita kobarkan untuk membangun bangsa yang lebih kuat, sejahtera, dan mampu bersaing di kancah global," kata Murcholis menyampaikan amanat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Pelanggaran Terbanyak Operasi Zebra Jaya: 29.016 Mobil Tak Pakai Seat Belt

Pelanggaran Terbanyak Operasi Zebra Jaya: 29.016 Mobil Tak Pakai Seat Belt

()

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 65.859 pelanggaran lalu lintas ditilang selama Operasi Zebra Jaya 2024 di wilayah Jadetabek. Pelanggaran terbanyak adalah pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.

"Tidak menggunakan safety belt 29.016 pelanggaran. Pemotor tidak menggunakan helm SNI 21.500 pelanggaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Ada juga melawan arus 8.518 kasus, melanggar marka jalan 6.252 kasus, menggunakan HP saat berkendara 570 kasus, dan penyalahgunaan TNKB diplomatik 3 pelanggaran. Selain itu, pihak kepolisian melakukan penindakan teguran simpatik terhadap puluhan ribu pelanggar lalu lintas.

Deputi KPK Pahala Penuhi Undangan Pemeriksaan Polisi soal Kasus Alex Marwata

Deputi KPK Pahala Penuhi Undangan Pemeriksaan Polisi soal Kasus Alex Marwata

()

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini. Pahala akan diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Pantauan detikcom, Senin (28/10/2024) Pahala tiba di pada pukul 09.22 WIB. Pahala tak banyak bicara saat ditanya awak media. Dia langsung memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk menjalani pemeriksaan.

"(Yang disiapkan) jiwa dan raga. Entar lah abis ini gue ceritain," kata Pahala kepada wartawan, Senin (28/10/2024).