Polda NTB Periksa 8 Korban Kekerasan Seksual Pria Disabilitas

Polisi Akan Rekonstruksi TKP Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas di Mataram

Polisi Akan Rekonstruksi TKP Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas di Mataram

()

MATARAM, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menggelar rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pelecehan seksual tersangka IWAS alias AG (21), penyandang disabilitas di Mataram.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait rekonstruksi.

"Rekonstruksi pertama sudah ada yang versi korban kita akan lakukan rekonstruksi versi tersangka di TKP. Itu permintaan dari kejaksaan, itu hasil koordinasi kita dengan jaksa," kata Syarif di Mataram, Jumat (6/12/2024).

Polda NTB Periksa 8 Korban Kekerasan Seksual Pria Disabilitas

Polda NTB Periksa 8 Korban Kekerasan Seksual Pria Disabilitas

()

MATARAM, KOMPAS.com - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa delapan orang yang diduga menjadi korban kekerasan seksual tersangka IWAS alias AG (21), penyandang disabilitas asal Kota Mataram. 

"Hari ini kita akan lakukan pemeriksaan terhadap satu lagi keterangan dari saksi korban yang mungkin pernah mengalami peristiwa yang sama dengan yang lain," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Kamis (5/12/2024). 

Syarif mengatakan, total ada delapan orang korban yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Polda NTB. Sementara yang sudah masuk BAP berjumlah 8 orang terdiri dari saksi dan korban.