Polda NTT

Menyoal Perseteruan Ipda Rudy Soik dan Polda NTT, Pernah Laporkan Atasan Soal Kasus Buruh Migran

Menyoal Perseteruan Ipda Rudy Soik dan Polda NTT, Pernah Laporkan Atasan Soal Kasus Buruh Migran

()

KOMPAS.com - Kasus pemberhentian tidak dengan hormat anggota polisi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rudy Soik memasuki babak baru. Komisi III DPR memanggil Rudy dan jajaran Polda NTT melalui rapat dengar pada Senin (28/10). Kasus ini harus dijadikan momentum memberantas praktik mafia BBM bersubsidi, kata pengamat ekonomi energi.

Dalam kesimpulannya, komisi yang membidangi hukum ini mendorong evaluasi terhadap pemecatan Rudy Soik sekaligus meminta Kapolda NTT, Daniel Tahi Monang (DTM) Silitonga mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

Soal Ipda Rudy Soik, Polri: Yang Berprestasi Akan Diberikan Reward

Soal Ipda Rudy Soik, Polri: Yang Berprestasi Akan Diberikan Reward

()

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri memastikan akan meninjau ulang keputusan pemecatan Ipda Rudy Soik.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan bahwa peninjauan ulang masih berlangsung dan telah menjadi perhatian khusus pimpinan Polri.

“Kebetulan kemarin sangat jelas disampaikan Pak Kapolda NTT bahwa Ipda Rudy Soik itu sudah menjadi bagian dari Polda NTT," ujar Sandi di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

"Apa yang dikerjakan beliau didasari kebijakan pimpinan serta evaluasi dari Komisi III DPR RI sehingga akan menjadi masukan yang berarti bagi Kapolda,” tambah Sandi.

Saras Gerindra Sayangkan Pemecatan Ipda Rudy Soik

Saras Gerindra Sayangkan Pemecatan Ipda Rudy Soik

()

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyayangkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ipda Rudy Soik di tengah kasus pengusutan mafia BBM di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia menunjukkan simpatinya ke Ipda Rudy.

"Saya menyayangkan sebagai anggota DPR RI bahwa kebutuhan untuk kita mengangkat satu kasus terhadap satu orang polisi yang kami kenal sudah sangat memperjuangkan nasib masyarakat kecil dan orang banyak termasuk juga kasus-kasus perdagangan orang yang beliau ikut untuk ungkap di NTT," kata Saras di rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Benny K Harman Sebut Pemecatan Ipda Rudy Soik Tak Masuk Akal

Benny K Harman Sebut Pemecatan Ipda Rudy Soik Tak Masuk Akal

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menilai tindakan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memecat Ipda Rudy Soik sebagai tindakan yang tidak masuk akal.

Pemecatan ini terjadi setelah Rudy diduga melakukan pelanggaran etik terkait pengungkapan mafia bahan bakar minyak (BBM).

"Mengapa enggak masuk akal? Ini Pak Ketua pemaparan soal kasus BBM ini, kok sampai dia dipecat begitu. Yang bener aja lah, masa enggak ada lagi yang lebih bijak?" kata Benny dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (28/10/2024).

Komisi III DPR Rapat dengan Kapolda NTT Bahas Pemecatan Ipda Rudy Soik

Komisi III DPR Rapat dengan Kapolda NTT Bahas Pemecatan Ipda Rudy Soik

()

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga terkait kasus yang menyertakan nama Ipda Rudy Soik. Adapun kasus ini bermula dari penyelidikan kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berujung pada putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan Rudy.

Rapat tersebut digelar di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.