Polda Riau

Aset Korupsi Perjalanan Fiktif DPRD Riau, 11 Homestay dan Ratusan Juta ke Hana Hanifah

Aset Korupsi Perjalanan Fiktif DPRD Riau, 11 Homestay dan Ratusan Juta ke Hana Hanifah

()

PEKANBARU, KOMPAS.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus menyita aset yang diduga terkait kasus korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021.

Total aset yang disita mencapai miliaran rupiah, termasuk rumah, apartemen, dan homestay, serta uang yang disebut mengalir ke artis Hana Hanifah.

Penyitaan Aset Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru

Rumah milik mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, telah disita oleh Polda Riau. Rumah tersebut disegel pada Jumat (22/11/2024) sebagai bagian dari pengusutan kasus.

Polda Riau Sita 11 Homestay di Sumbar Hasil Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

Polda Riau Sita 11 Homestay di Sumbar Hasil Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

()

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penyitaan terhadap 11 unit homestay beserta lahan yang terletak di Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, pada Sabtu (7/12/2024).

Penyitaan ini terkait dengan kasus korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif yang melibatkan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan izin sita dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati dengan nomor 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, yang dikeluarkan pada 18 November 2024.

Polda Riau Minta Artis Hana Hanifah Kembalikan Uang Korupsi

Polda Riau Minta Artis Hana Hanifah Kembalikan Uang Korupsi

()

PEKANBARU, KOMPAS.com - Artis Hana Hanifah kini menjadi sorotan setelah diduga menerima aliran dana dari kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah memeriksa Hana Hanifah terkait kasus korupsi yang terjadi 2020-2021.

Kombes Anom Karibianto, Kabid Humas Polda Riau mengungkapkan, Hana Hanifah menerima total uang ratusan juta rupiah.

"Jumlahnya bervariasi, ada yang Rp 5 juta hingga Rp 15 juta," ungkap Anom saat diwawancarai wartawan pada Kamis (5/12/2024) malam.

Polisi Menduga Hana Hanifah Terima Uang Ratusan Juta Rupiah Hasil Korupsi

Polisi Menduga Hana Hanifah Terima Uang Ratusan Juta Rupiah Hasil Korupsi

()

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengatakan, artis Hana Hanifah diduga menerima dana ratusan juta rupiah dari kasus perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.

Anom mengatakan, dugaan aliran dana mengalir ke Hana sejak November 2021.

Dana itu diduga berasal dari pihak yang terlibat dalam korupsi uang negara tersebut.

"Penyidik fokus pada aliran dana yang mengalir kepada saksi HH (Hana Hanifah). Kami masih mengonfirmasi beberapa data karena aliran dana tidak hanya terjadi sekali, nominalnya juga bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta," ungkap Anom saat diwawancarai wartawan di Mapolda Riau, Kamis malam, usai pemeriksaan Hana di Mapolda Riau.

Artis Hana Hanifah Diperiksa Polda Riau Terkait Kasus Perjalanan Dinas Fiktif

Artis Hana Hanifah Diperiksa Polda Riau Terkait Kasus Perjalanan Dinas Fiktif

()

PEKANBARU, KOMPAS.com - Artis Hana Hanifah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di Pekanbaru, Kamis (5/12/2024).

Pemeriksaan Hana sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021.

Hana Hanifah memakai baju hitam lengan panjang dan celana jeans panjang serta berhijab motif petak-petak.

Saat ditemui awak media, Hana Hanifah berusaha mengelak dan enggan memberikan komentar.

"Maaf ya," ucap Hana sambil berjalan menuju ruangan penyidik Subdit Tipikor.

Artis Hana Hanifah Diperiksa Tipidkor Polda Riau

Artis Hana Hanifah Diperiksa Tipidkor Polda Riau

()

Polisi memeriksa artis Hana Hanifah terkait kasus SPPD fiktif Sekretariat DPRD Riau. Hana Hanifah diperiksa sebagai saksi.

Hana Hanifah diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Polda Riau di lantai 3. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mendalami aliran dana kasus dugaan korupsi SPPD fiktif yang kini diusut Polda Riau.

Pantauan di lokasi, Hanna Hanifah terlihat hadir dalam pemeriksaan menggunakan baju berwarna hitam. Dia menggunakan jilbab motif petak-petak dan celana jin.

Saat ditemui awak media, Hanna Hanifah sempat menghindar dan turun diam-diam melewati tangga. Namun sayang, ia justru salah masuk ke ruang Bidkum dan kembali keluar dengan kebingungan.