Polda Sulsel

Hujan yang Mengguyur Makassar Tak Surutkan Langkah LSM PILHI Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Manyampa

Hujan yang Mengguyur Makassar Tak Surutkan Langkah LSM PILHI Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Manyampa

()

Indolensa.com|Makassar, Senin (16/12) – Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar sejak pagi tak mampu menghalangi tekad Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (LSM PILHI) untuk menuntut keadilan.

Pada pukul 14.55 WITA, mereka resmi melaporkan dugaan tambang ilegal di Dusun Mampua, Desa Manyampa, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).Bacaan LainnyaKinerja Polres Bulukumba Dipertanyakan Kasus Bundu alias Basri yang Masih Bebas BerkeliaranGerakan Pangan Murah (GPM) Dari Dinas Ketapang Kab Simalungun Beri Dampak Positif Ke MasyarakatPemkon Way Harong Salurkan BLT-DD Pada 16 KPM Prioritas Warga Lansia

Polisi Usut Peredaran Uang Palsu di UIN Makassar, Ini Kata Pihak Kampus

Polisi Usut Peredaran Uang Palsu di UIN Makassar, Ini Kata Pihak Kampus

()

Polisi sedang mengusut kasus peredaran uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. Sejumlah orang dikabarkan ditangkap terkait kasus tersebut.

Dilansir detikSulsel, berdasarkan informasi dari kepolisian, masih ada pihak yang dikejar. Kasus peredaran uang palsu itu diduga terjadi di Kampus II UIN Alauddin Makassar yang berada di Samata, Gowa.

Pihak UIN Alauddin Makassar menyatakan mendukung upaya polisi membongkar kasus peredaran uang palsu tersebut. UIN Alauddin Makassar juga akan memberi sanksi tegas kepada pihak terbukti terlibat kasus peredaran uang palsu itu.