Polda Sulteng

Polisi Ringkus Sindikat Penipuan Trading Investasi di Palu, 21 Pelaku Incar Warga Malaysia

Polisi Ringkus Sindikat Penipuan Trading Investasi di Palu, 21 Pelaku Incar Warga Malaysia

()

PALU, KOMPAS.com - Sebanyak 21 orang diduga sindikat penipuan trading investasi ditangkap petugas kepolisian Sulawesi Tengah (Sulteng), dua di antaranya masih di bawah umur.

Para pelaku dibekuk di sebuah ruko berkedok travel di Jalan Dr. Suharso, Kota Palu. Dari 21 pelaku tersebut, Jumat (17/1/2025).

Polisi juga menyita 37 unit ponsel sebagai barang bukti.

"Pengungkapan sindikat penipuan bermodus trading investasi berhasil dibekuk tim Ditressiber Polda Sulteng,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, di Palu, Senin (20/1/2025), dikutip dari Antara.