Kasus Dokter Koas Dipukuli Sopir, Polda Sumsel Tegaskan Tak Ada Intervensi
PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa kasus penganiayaan yang menimpa dokter koas bernama Muhammad Luthfi tetap berjalan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Diketahui, Muhammad Luthfi dipukul oleh tersangka Fadilla alias DT (37), yang merupakan sopir keluarga Lady Aurellia Pramesti, seorang dokter koas yang bertugas di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Palembang.
Lady terungkap merupakan putri tunggal dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) bernama Dedy Mardiansyah.