Polisi Bunuh Ibu Di Bogor

Polres Bogor Akan Gelar Reka Ulang Dalami Motif Oknum Polisi Bunuh Ibu

Polres Bogor Akan Gelar Reka Ulang Dalami Motif Oknum Polisi Bunuh Ibu

()

Penyidik masih mendalami motif oknum polisi Aipda Nikson Pangaribuan yang membunuh ibu kandungnya di Cileungsi. Pemeriksaan tersangka dan pengumpulan barang bukti telah dilakukan.

"Motifnya lagi kita dalami, pemeriksaan sudah kita lakukan sebanyak 2 kali terhadap tersangka. Namun kami tidak mengejar pengakuan tersangka tersebut, kita mengumpulkan bukti dari lingkungan sekitar, olah TKP (tempat kejadian perkara), dan penyelidikan," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan di kantornya, Jumat (6/12/2024).

Rio menyebut penyidik akan kembali melakukan reka ulang kejadian. Penyidik juga akan mengecek ke lokasi kejadian kembali.

Polres Bogor Limpahkan Berkas Oknum Polisi Bunuh Ibu ke Kejaksaan

Polres Bogor Limpahkan Berkas Oknum Polisi Bunuh Ibu ke Kejaksaan

()

Penyidikan kasus oknum polisi, Aipda Nikson Pangaribuan, yang membunuh ibunya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, masih terus berlanjut. Saat ini Polres Bogor telah mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan.

"Tanggal 5 kemarin kita sudah serahkan berkas tersebut tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, yang langsung diterima Bapak Kasi Pidum, yang diantarkan oleh Kasat Reskrim," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan di kantornya, Jumat (6/12/2024).

Berkas tersebut saat ini masih dalam penelitian jaksa. Sambil penyidikan berjalan, sejauh ini sudah ada enam orang saksi yang dimintai keterangan.

Dokter Ahli Kejiwaan Akan Dimintai Keterangan Terkait Oknum Polisi Bunuh Ibu

Dokter Ahli Kejiwaan Akan Dimintai Keterangan Terkait Oknum Polisi Bunuh Ibu

()

Polres Bogor terus melakukan penyidikan oknum polisi Aipda Nikson Pangaribuan yang membunuh ibunya di Cileungsi. Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa ahli kejiwaan.

"Untuk pemeriksaan saksi, sudah kita lakukan sebanyak 6 orang, dan insyaallah Selasa kita akan memeriksa dokter ahli kejiwaan dari Rumah Sakit (Polri) Kramat Jati,"kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan di kantornya, Jumat (6/12/2024).

Rio mengatakan penyidik ingin mendalami terkait beberapa hal. Dia mengatakan pihaknya akan secara transparan dalam menyelidiki kasus tersebut.

Polda Metro Tegaskan Proses Pidana Oknum Polisi Bunuh Ibu Tetap Berjalan

Polda Metro Tegaskan Proses Pidana Oknum Polisi Bunuh Ibu Tetap Berjalan

()

Polda Metro Jaya memastikan proses pidana terhadap Aipda Nikson Pangaribuan yang membunuh ibu kandungnya tetap berjalan. Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan mengatakan proses pidana dan sidang etik berjalan bersamaan.

"Untuk proses kode etik tetap berjalan bersama-sama dengan pidana," kata Bambang dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

Bambang mengatakan proses etik dilakukan Bidpropam Polda Metro Jaya, khususnya untuk kelanjutan proses pemberhentian terhadap Aipda Nikson dari kepolisian.

Propam Akan Rekomendasikan Pemberhentian Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung

Propam Akan Rekomendasikan Pemberhentian Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung

()

Propam Polda Metro Jaya akan merekomendasikan pemberhentian Aipda Nikson Pangaribuan yang membunuh ibu kandungnya sendiri. Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan mengatakan rekomendasi akan diajukan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

"Sanksi sebagaimana diamanatkan dalam Perpol, Pasal 32, Perpol 7 Tahun 2022. Di situ disampaikan bahwa terhadap terduga pelanggar yang mengalami gangguan kejiwaan, itu dapat diajukan untuk pemberhentian kepada Bapak Kapolda, selaku atasan, akan dilakukan proses sesuai dengan prosedur, dilakukan proses pemberhentian terhadap yang bersangkutan," kata Bambang dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).