Polisi Bunuh Ibu Gangguan Jiwa

[POPULER JABODETABEK] Petugas Tol Tomang Peras Pengendara Motor yang Tersasar Sebesar Rp 500.000 | Real Count Pilkada Banten 2024, Airin-Ade Unggul 50.967 Suara di Pamulang

[POPULER JABODETABEK] Petugas Tol Tomang Peras Pengendara Motor yang Tersasar Sebesar Rp 500.000 | Real Count Pilkada Banten 2024, Airin-Ade Unggul 50.967 Suara di Pamulang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah berita di Jabodetabek mewarnai pemberitaan Kompas.com sepanjang Jumat (6/12/2024).

Berita tentang petugas tol di Tomang memeras pengendara motor yang menyasar dengan nominal Rp 50.000 menjadi berita terpopuler di kanal Megapolitan.

Kemudian, berita mengenai seorang polisi membunuh ibu kandungnya juga menjadi berita terpopuler lainnya.

Sementara itu, berita tentang pasangan Cagub-Cawagub Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi unggul di Kecamatan Pamulang turut menarik perhatian dan banyak dibaca.

Berikut ini adalah paparan dari tiga berita Populer Jabodetabek yang disebutkan di atas

Proses Pidana Aipda Nikson Pangaribuan Sang Pembunuh Ibu Kandung Terus Berlanjut

Proses Pidana Aipda Nikson Pangaribuan Sang Pembunuh Ibu Kandung Terus Berlanjut

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Metro Jaya memastikan proses pidana terhadap Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) yang membunuh ibu kandungnya akan tetap berlanjut.

Selain proses pidana, Nikson juga akan dikenakan sanksi etik berupa pemberhentian dari anggota kepolisian.

"Baik, untuk proses kode etik tetap berjalan bersama-sama dengan pidana," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan, Kamis (5/12/2024).

Bambang menjelaskan bahwa proses etik akan ditangani oleh Bidpropam Polda Metro Jaya, sedangkan proses pidana ditangani oleh Polsek Cileungsi.

Polisi Penyayang Ibu Itu Bunuh Ibu Sendiri...

Polisi Penyayang Ibu Itu Bunuh Ibu Sendiri...

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) menghabisi nyawa ibu kandungnya, Herlina (61), Minggu (1/12/2024).

Nikson menganiaya Herlina hingga berujung tewas saat korban tengah melayani seorang pembeli di warungnya, Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tindak pidana dilakukan dengan cara Nikson menghantam kepala Herlina menggunakan tabung Liquified Petroleum Gas (LPG) berukuran tiga kilogram hingga korban meregang nyawa.

Herlina sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Kenari Graha Medika. Namun, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia.

Polisi yang Bunuh Ibu Sudah Tidak Bertugas Sejak Didiagnosis Gangguan Jiwa

Polisi yang Bunuh Ibu Sudah Tidak Bertugas Sejak Didiagnosis Gangguan Jiwa

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), pembunuh ibu kandung di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sudah lama tidak menjalankan tugasnya sebagai polisi.

Ia tak bertugas sejak didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan pada 2020.

"Bahwa sejak yang bersangkutan itu dilakukan pemeriksaan dengan kejiwaan, dia sudah tidak melakukan tugas-tugas kepolisian," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

Hal tersebut dilakukan agar tidak mengganggu tugasnya sebagai polisi. Sebab, Nikson harus menjalani perawatan kejiwaan. 

Polisi yang Bunuh Ibunya di Cileungsi Gangguan Jiwa Sejak 2020

Polisi yang Bunuh Ibunya di Cileungsi Gangguan Jiwa Sejak 2020

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), polisi yang membunuh ibunya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dinyatakan mengalami gangguan jiwa sejak 2020.

"AIPD N anggota Polres Metro Bekasi adalah pasien Rumah Sakit Bayangkara tingkat 1 Pusdokkes Polri tercatat sejak tahun 2020," kata dr. Henny Riana Psikiater RS Polri Kramatjati di Kantornya, Kamis (5/12/2024).

Nikson terakhir kali dirawat inap pada 8 Maret 2024 selama 16 hari.

"Pasien terakhir berobat jalan di RS Polri Kramatjati pada 23 Oktober 2024 dan dijadwal akan kembali kontrol tanggal 22 November 2024, namun pasien tidak hadir ke Poli Jiwa. Jadi saat itu pasien tidak ada," kata dia.