Sejumlah Polisi Datangi Tempat Usaha di Bekasi Terkait Izin, Polda Metro Klaim Sesuai Prosedur
JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa anggota polisi mendatangi tempat usaha warga di Mutiara Gading Timur Cluster Palermo, Babelan, Kabupaten Bekasi.
Mereka disebut hendak menelusuri apakah Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada tempat usaha tersebut sesuai atau tidak.
Peristiwa tersebut direkam dan diunggah di media sosial oleh akun TikTok @pokrolbamboe.
Dalam video itu, para polisi tersebut dituding melanggar prosedur karena tak mempunyai surat resmi.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan bahwa Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendatangi tempat usaha tersebut.