Polisi Di Kupang Tilang Mobil Dengan Aksesori Lampu Menyilaukan

Gunakan Aksesori Lampu yang Menyilaukan Mata, Pengendara Mobil Pajero Sport di Kupang Ditilang

Gunakan Aksesori Lampu yang Menyilaukan Mata, Pengendara Mobil Pajero Sport di Kupang Ditilang

()

KOMPAS.com - Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menilang dan mengamankan satu unit mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport, yang menggunakan aksesori berlebihan.

Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Aldinan Manurung mengatakan, mobil itu ditilang setelah pihaknya menerima keluhan warga Kota Kupang.

"Kami amankan kemarin, mobil Pajero Sport yang memasang lampu pada bumper belakang, sehingga membuat silau pengendara lain, khususnya pada malam hari," ungkap Aldinan kepada Kompas.com, Senin (4/11/2024).