Polisi Gadungan Peras Warga

Tiga Polisi Gadungan di Jakbar Sudah 30 Kali Peras Warga

Tiga Polisi Gadungan di Jakbar Sudah 30 Kali Peras Warga

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga polisi gadungan di Jakarta Barat berinisial AP (36), DP (18), dan WN (18) sudah 30 kali beraksi memeras warga secara acak.

“Dari hasil penyelidikan, para pelaku telah beraksi setidaknya 30 kali," kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024).

Tempat kejadian perkara (TKP) tersebar di beberapa wilayah, termasuk Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan.

Sebanyak dua dari tiga polisi gadungan ini rupanya residivis atas kasus yang berbeda.

3 Polisi Gadungan Peras Warga, Modusnya Tuduh Korban Pakai Narkoba

3 Polisi Gadungan Peras Warga, Modusnya Tuduh Korban Pakai Narkoba

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga polisi gadungan AP (36), DP (18), dan WN (18), menjadi polisi gadungan memeras warga dengan modus menuduh korban terlibat kasus narkoba.

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengatakan, para pelaku memilih korban secara acak di jalanan. Setelahnya, mereka memberhentikan kendaraan warga dengan menunjukkan lencana polri palsu.

“Lalu menuduh korban terlibat narkoba. Mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone,” ungkap Sugiran dalam keterangannya, Kamis (5/12/2024).