Penyalur Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Tangerang, Salurkan 100 Orang sejak 2020
TANGERANG, KOMPAS.com - AWS (40), pria yang diduga menjadi pemilik penampungan dan penyalur pekerja migran ilegal ditangkap Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Polres Metro Tangerang Kota pada Jumat (1/11/2024).
Berdasarkan pemeriksaan awal, AWS diketahui telah memberangkatkan sekitar 100 pekerja migran secara ilegal ke berbagai negara seperti Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Dubai, Abu Dhabi dan Malaysia sejak tahun 2020.
“Satgas TPPO berhasil mengamankan seorang pemilik penampungan pekerja migran Indonesia berinisial AWS (40)," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (2/11/2024).