Polisi Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal

Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Bogor Kirim Tiga Korban Tiap Bulan ke Qatar

Penyalur Pekerja Migran Ilegal di Bogor Kirim Tiga Korban Tiap Bulan ke Qatar

()

BOGOR, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, penyalur pekerja migran ilegal di Kota Bogor mengirim tiga korban per bulan ke Qatar sejak Juli 2024.

"Para pelaku telah melakukan pengiriman dari bulan Juli-Desember. Diperkirakan tiga orang per bulan yang sudah lolos berangkat," kata Aji, Kamis (26/12/2024).

Aji mengatakan, sebelum dikirim, korban ditampung di tempat penampungan di sebuah apartemen di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor, yang telah digerebek petugas pada Selasa (24/12/2024).

8 Korban TPPO Dijanjikan Gaji Rp 5 Juta untuk Jadi ART Ilegal di Qatar

8 Korban TPPO Dijanjikan Gaji Rp 5 Juta untuk Jadi ART Ilegal di Qatar

()

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menyebut delapan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bogor dijanjikan gaji Rp 4,8 juta-Rp 5 juta untuk menjadi asisten rumah tangga (ART) secara ilegal di Qatar.

Mereka ditampung sementara di Bogor oleh dua pelaku, Meidayanti Kosasih (33) dan Muhammad Zaxi Lazuardi (31), sebelum diberangkatkan ke Qatar.

“Gaji korban dijanjikan Rp 4,8 juta hingga Rp 5 juta per bulan di sana untuk bekerja sebagai ART,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).

Janjikan Kerja di Qatar, Dua Penyalur Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bogor

Janjikan Kerja di Qatar, Dua Penyalur Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bogor

()

BOGOR, KOMPAS.com - Polresta Bogor Kota menangkap dua penyalur pekerja migran ilegal yang menjanjikan pekerjaan di Qatar.

Keduanya ditangkap saat polisi menggerebek lokasi penampungan di apartemen Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada Selasa (24/12/2024).

Dua tersangka, Meidayanti Kosasih (33) asal Bogor dan Muhammad Zaxi Lazuardi (31) asal Tangerang, berperan sebagai koordinator dan penampung calon pekerja migran.

“Muhammad Zaxi menjaga para korban selama ditampung di apartemen, sementara Meidayanti mengatur perekrutan dan proses keberangkatan para korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).

Polisi Gagalkan Pengiriman Delapan Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah di Bogor

Polisi Gagalkan Pengiriman Delapan Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah di Bogor

()

BOGOR, KOMPAS.com - Polresta Bogor Kota menggagalkan pengiriman delapan pekerja migran ilegal ke Timur Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menyebutkan delapan korban, yang seluruhnya perempuan, ditemukan dalam kondisi siap diberangkatkan secara ilegal ke Qatar di sebuah apartemen di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (24/12/2024).

“Saat mendatangi apartemen, ditemukan adanya beberapa korban (calon pekerja migran gelap) sebanyak delapan orang perempuan. Mereka tidak memenuhi syarat resmi sebagai pekerja migran," ujar Aji dalam keterangannya, Kamis (26/12/2024).