Polisi Kalteng Bunuh

Kronologi Polisi Bunuh Sopir Ekspedisi di Kalteng, Diduga Terkait Masalah Pungli

Kronologi Polisi Bunuh Sopir Ekspedisi di Kalteng, Diduga Terkait Masalah Pungli

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Djoko Poerwanto mengungkapkan, kasus penembakan sopir ekspedisi bernama Budiman Arisandi hingga tewas oleh Brigadir Anton Kurniawan Setiyanto (AKS) diduga terkait persoalan pungutan liar (Pungli).

Hal itu diungkapkan Djoko saat menjelaskan kronologi kasus penembakan itu dalam rapat dengar pendapat umum (RPDU) antara jajaran Polda Kalteng bersama Komisi III DPR RI, Selasa (17/12/2024).

“Jadi awalnya pada Rabu, 27 November 2024, Haryono bersama Anton dalam satu mobil ke arah TKP Jalan Tjikik Riwut KM 39 di Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya,” ujar Djoko di hadapan anggota DPR RI.

Kapolda: Polisi Pelaku Pembunuhan di Kalteng Positif Narkoba Jenis Sabu

Kapolda: Polisi Pelaku Pembunuhan di Kalteng Positif Narkoba Jenis Sabu

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigadir Polisi Anton Kurniawan Setiyanto (AKS) yang diduga membunuh seorang warga, Budiman Arisandi, di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, ternyata positif narkotika jenis sabu.

Hal ini berdasarkan hasil pengecekan tes urine yang dilakukan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Kita lakukan tes urine, bapak ibu sekalian, bahwa dugaan Saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana dia menggunakan narkotika jenis sabu," kata Kapolda Kalteng, Irjen Djoko Poerwanto dalam rapat dengar pendapat di DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Buntut Anggotanya Terjerat Kasus Pembunuhan, Kapolda Kalteng Minta Maaf

Buntut Anggotanya Terjerat Kasus Pembunuhan, Kapolda Kalteng Minta Maaf

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta maaf kepada korban dan masyarakat terkait salah satu anggotanya yang terjerat kasus hukum berupa pencurian-kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa.

Oknum itu adalah seorang anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya berpangkat Brigadir berinisial AKS.

AKS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian-kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, Senin (16/12/2024).

Kasus Polisi Terlibat Pembunuhan di Kalteng, 2 Orang Ditetapkan Tersangka, Motif dan Kronologi Belum Diungkap

Kasus Polisi Terlibat Pembunuhan di Kalteng, 2 Orang Ditetapkan Tersangka, Motif dan Kronologi Belum Diungkap

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Brigadir Polisi AK. Salah satu tersangka adalah warga sipil.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan, penyidik sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan Brigadir AK itu dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi.

Ada dua orang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini, salah satunya Brigadir Polisi AK. Namun motif dan kronologi kejadian belum dibeberkan.

Polisi yang Diduga Terlibat Pembunuhan di Kalteng Dipecat Tidak Hormat

Polisi yang Diduga Terlibat Pembunuhan di Kalteng Dipecat Tidak Hormat

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial AK yang bertugas di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya diberhentikan dengan tidak hormat. Pemberhentian dengan tidak hormat itu dilakukan setelah dilakukan sidang kode etik profesi.

Kepala Bidang Propam Polda Kalteng, Kombes Nugroho menjelaskan, pihaknya sudah memberhentikan dengan tidak hormat atas Brigadir AK.

“Yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat, diberhentikan dengan tidak hormat,” jelas Nugroho kepada wartawan saat melangsungkan konferensi pers di Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Senin (16/12/2024).

Brigadir Polisi Terseret Kasus Pembunuhan, Korban Ditemukan di Kebun Sawit Kalteng

Brigadir Polisi Terseret Kasus Pembunuhan, Korban Ditemukan di Kebun Sawit Kalteng

()

KOMPAS.com - Seorang oknum polisi berinisial Brigadir Polisi AK diduga membunuh seorang warga di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Tidak hanya membunuh, AK juga mengambil mobil milik korban yang berasal dari Banjarmasin.

Kasus tersebut terungkap setelah ditemukannya mayat di kebun sawit di wilayah Kecamatan Katingan Hilir pada 6 Desember 2024.

Diduga, mayat yang diketahui sebagai BA (32) tersebut telah berada di lokasi tersebut sejak Minggu (1/12/2024).

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Kalteng, peristiwa ini bermula dari pertemuan antara Brigadir AK dan BA di pinggir Jalan Tjilik Riwut, Jalan Trans Kalimantan, pada Rabu (27/11/2024).

Polisi di Kalteng Diduga Curi Mobil dan Bunuh Korban, Mayat Dibuang ke Kebun Sawit

Polisi di Kalteng Diduga Curi Mobil dan Bunuh Korban, Mayat Dibuang ke Kebun Sawit

()

KOMPAS.com - Anggota polisi di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya berinisial Brigadir AK diduga terlibat pembunuhan seorang pria.

Mayat pria itu ditemukan di area lahan sawit, perbukitan Bukit Batu, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (6/12/2024).

”Pelaku lalu melakukan kekerasan hingga korban meninggal. Dia lalu mengambil dan menjual mobil korban,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng Kombes Erlan Munaji, Kamis (12/12/2024), dikutip dari Kompas.id.