Polisi Keroyok Mahasiswa

7 Anggota Polda Sulbar Ditahan Usai Keroyok Mahasiswa di Mamuju

7 Anggota Polda Sulbar Ditahan Usai Keroyok Mahasiswa di Mamuju

()

MAMUJU, KOMPAS.com – Sebanyak 7 anggota Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) usai diduga mengeroyok mahasiswa bernama Ramli di asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan bahwa selain ditahan, ketujuh polisi tersebut kini juga masih menjalani pemeriksaan oleh bidang Propam Polda Sulbar.

"Iya, ada anggota ditahan. (Ada) tujuh," kata Slamet saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Sabtu (4/1/2025).