Polisi Tembak Pelajar Di Semarang

Komisi III Kaji Usulan Amnesty soal Penggunaan Senjata Api Polisi Dievaluasi

Komisi III Kaji Usulan Amnesty soal Penggunaan Senjata Api Polisi Dievaluasi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR bakal mengkaji usulan Amnesty International Indonesia Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengevaluasi penggunaan senjata api oleh polisi.

Diketahui, usulan kedua usulan ini mengemuka buntut kekerasan yang kembali terjadi yang diduga dilakukan oleh polisi. Seorang polisi di Semarang, Aipda Robiq menembak seorang remaja bernama Gamma hingga tewas, diduga karena dipepet.

"Kami tentunya akan mengkaji dan mempertimbangkan secara matang desakan tersebut," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

Kirim Surat ke Prabowo, Kompolnas Minta Pemakaian Senjata Api Polisi Dievaluasi

Kirim Surat ke Prabowo, Kompolnas Minta Pemakaian Senjata Api Polisi Dievaluasi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas bersurat ke Presiden Prabowo Subianto terkait  evaluasi penggunaan senjata api atau senpi pada anggota kepolisian.

Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan surat yang diserahkan ke Presiden itu memberi catatan terkait dengan evaluasi penggunaan senjata api.

"Kita memberikan catatan terkait kasus SMKN 4 dan beberapa kasus terkait penyalahgunaan senjata api," kata Anam kepada Kompas.com, Jumat (13/12/2024).

"Kami telah merumuskan saran bijak terkait dengan penggunaan senjata api ini. Saran bijak ini kami tujukan kepada presiden dengan satu paradigma bahwa perlunya melakukan suatu evaluasi kebijakan atas penggunaan senjata yang lebih humanis," lanjutnya.