Tak Cuma Dipecat, Aipda Robig Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang
SEMARANG, KOMPAS.com - Aipda Robig, anggota Sat Narkoba Polres Semarang, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Gamma, seorang pelajar SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara yang dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengungkapkan bahwa status pidana Aipda Robig telah dinaikkan menjadi tersangka sejak Senin (9/12/2024).
"Sudah dilaksanakan gelar perkara terhadap status pidana Aipda Robig," kata Artanto saat dikonfirmasi pada Selasa (10/12/2024).