Polisi Tembak Siswa

Tak Cuma Dipecat, Aipda Robig Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Tak Cuma Dipecat, Aipda Robig Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Aipda Robig, anggota Sat Narkoba Polres Semarang, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Gamma, seorang pelajar SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara yang dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengungkapkan bahwa status pidana Aipda Robig telah dinaikkan menjadi tersangka sejak Senin (9/12/2024).

"Sudah dilaksanakan gelar perkara terhadap status pidana Aipda Robig," kata Artanto saat dikonfirmasi pada Selasa (10/12/2024).

Aipda Robig Dipecat dan Jadi Tersangka Usai Tembak Siswa SMK Semarang

Aipda Robig Dipecat dan Jadi Tersangka Usai Tembak Siswa SMK Semarang

()

KOMPAS.com - Aipda Robig Zaenudin, polisi yang menembak mati Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah (Jateng), telah ditetapkan tersangka.

Anggota Polrestabes Semarang itu juga dipecat dari Polri.

"Sudah dilakukan gelar perkara dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Senin, dikutip dari Antara.

Penyidikan kasus polisi tembak siswa itu dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng.

Di samping itu, Aipda Robig juga dipecat dari anggota kepolisian.

Perbuatan Sewenang-wenang Aipda Robig, Tembak Siswa SMKN 4 Semarang yang Naik Motor

Perbuatan Sewenang-wenang Aipda Robig, Tembak Siswa SMKN 4 Semarang yang Naik Motor

()

KOMPAS.com - Aipda Robig Zaenudin dipecat dari Polri usai menembak siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada Minggu (24/11/2024).

Tembakan Robig mengenai tiga pelajar. Salah satu pelajar, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) tewas.

Robig dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada sidang kode etik di Markas Polda Jateng, Senin (9/12/2024).

"Diputuskan PTDH," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Senin.

Artanto mengatakan, Robig terbukti melakukan perbuatan tercela sebagai anggota kepolisian. Robig meletuskan tembakan kepada remaja yang sedang naik motor.

Kuasa Hukum Korban Penembakan Polisi Minta Kapolrestabes Semarang Dipecat

Kuasa Hukum Korban Penembakan Polisi Minta Kapolrestabes Semarang Dipecat

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Zainal Abidin Petir, kuasa hukum Gamma, pelajar SMK yang menjadi korban penembakan oleh polisi, meminta agar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dipecat dari jabatannya.

Permintaan ini disampaikan karena Zainal menilai bahwa Irwan menghambat proses penyelidikan kasus penembakan yang terjadi pada Minggu, 24 November 2024.

"Maka Kapolrestabes juga ikut bertanggungjawablah. Katanya kemarin Kapolrestabes siap dievaluasi, kalau menurut saya ya harus dievaluasi dan dicopotlah. Supaya dalam proses penyelidikan maupun penyidikan itu penyidik biar enteng, kalau masih ada atasannya kan mesti agak-agak gimana gitu," ujar Zainal saat ditemui di SMKN 4 Semarang, Senin (9/12/2024).

Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kuasa Hukum Korban Minta Aipda Robig Dipecat

Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kuasa Hukum Korban Minta Aipda Robig Dipecat

()

SEMARANG, KOMPAS.com- Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (PETIR), Zainal Abidin Petir selaku kuasa hukum pelajar SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkinata (GR) dan A, korban penembakan polisi meminta agar pelaku Aipda Robig Zaenudin dipecat dari Polri.

Hal itu disampaikan Zainal saat menjemput korban A di SMKN 4 Semarang untuk mendampinginya menjadi saksi sidang etik Aipda Robig yang berlangsung di Polda Jateng.

"Kalau vonis sekarang melakukan pembunuhan dengan cara nembak, penembakan itu melukai 3 orang, 1 orang tewas meregang nyawa, itu masa hukumannya diberhentikan dengan tidak hormat. Mestinya harus itu dong," tegas Zaenal di SMKN 4 Semarang, Senin (9/12/2024).

14 Hari Berlalu, Kasus Penembakan Gamma oleh Polisi Masih Gelap

14 Hari Berlalu, Kasus Penembakan Gamma oleh Polisi Masih Gelap

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Sudah 14 hari sejak meninggalnya Gamma, pelajar SMKN 4 Semarang yang ditembak polisi Aipda Robig, kasusnya belum terungkap.

Kasus Gamma, pelajar SMKN 4 Semarang yang ditembak polisi, terjadi pada Minggu dini hari, 24 November 2024.

Aipda Robig yang merupakan anggota Polrestabes Semarang, sampai sekarang belum sidang etik.

Juru bicara keluarga Gamma Subambang, menginginkan agar kasus tersebut segera terungkap fakta yang sebenarnya.

"Nunggu hasil sidang etik," kata Subambang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (19/9/2024).