Polisi Tembak Warga Jadi Tersangka

Kasus Polisi Tembak Mati Warga, Rekonstruksi Kasus Digelar 6 Januari 2025

Kasus Polisi Tembak Mati Warga, Rekonstruksi Kasus Digelar 6 Januari 2025

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com – Rekonstruksi kasus polisi tembak mati warga di Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal digelar pada Senin (6/1/2025).

Diketahui bahwa hingga saat ini, Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) dan sopir taksinya yang berinisial MH.

Pengacara MH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Genta Keadilan, Parlin Bayu Hutabarat, mengatakan pelaksanaan rekonstruksi kasus yang turut menyeret kliennya itu akan dilakukan pada Senin, 6 Januari 2025, pukul 10.00 WIB, sesuai dengan surat pemberitahuan yang diterima dari pihak penyidik Jatanras Polda Kalteng.