Polisi

ISESS Curiga Revisi UU Polri Justru untuk Menjerumuskan Polisi

ISESS Curiga Revisi UU Polri Justru untuk Menjerumuskan Polisi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto curiga revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) justru dilakukan untuk menjerumuskan Polri.

“Saya curiga draf RUU Polri tersebut dibuat justru ingin menjerumuskan Polri untuk berhadap-hadapan dengan masyarakat, alih-alih membuat pondasi yang kokoh bagi perbaikan Polri di masa depan,” ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/4/2025).

Ia lantas menyoroti rencana penambahan wewenang Polri di dalam revisi tersebut. Padahal, Polri telah memiliki wewenang yang cukup banyak sebagaimana diatur dalam UU 2/2002. 

Dendam Rekannya Ditangkap, 2 Sekawan di Serang Banten Nekat Curi Motor Dinas Polisi saat Lebaran

Dendam Rekannya Ditangkap, 2 Sekawan di Serang Banten Nekat Curi Motor Dinas Polisi saat Lebaran

()

SERANG, KOMPAS.com - Dua sekawan Ily (20) dan Sa (28) nekat mencuri motor dinas milik anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cikande, Serang, Banten.

Aksi warga Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas, Lebak ini dilakukan karena kesal rekan-rekannya ditangkap oleh Polisi.

"Motifnya unik, pelaku ini nekat mencuri motor dinas kepolisian karena kesal karena beberapa teman-temannya ditangkap anggota Polres Serang, saat ini masih menjalani hukuman," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan di Mapolsek Cikande, Rabu (9/4/2025).