Politik Uang

Jelang Pilkada, PP Muhammadiyah Terbitkan Fatwa Haram Politik Uang

Jelang Pilkada, PP Muhammadiyah Terbitkan Fatwa Haram Politik Uang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram politik uang selama momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Fatwa haram risywah politik itu diterbitkam dengan memperhatikan hasil sidang Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengenai hukum politik uang (money politic) dalam pemilu, telah menyatakan dengan terang benderang bahwa politik uang dalam bentuk suap, sogokan, dan imbalan untuk transaksi jual beli suara (risywah politik) adalah haram.

"Momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024, Muhammadiyah perlu menegaskan sikap dan himbauan terkait dengan penyelenggaraan Pilkada yang mesti diperhatikan oleh seluruh anggota, kader, jemaah secara khusus, dan masyarakat luas secara umum untuk mendorong terbentuknya pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kebijakan publik yang maslahat," kata Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (4/11/2024).

Bantah Bagikan Sembako Gratis, Ridwan Kami: Warga Beli dengan Harga Murah

Bantah Bagikan Sembako Gratis, Ridwan Kami: Warga Beli dengan Harga Murah

()

JAKARTA, KOMPAS.com- Calon gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil membantah tudingan yang menyebut ia membagikan sembako gratis kepada masyarakat.

Ridwan Kamil menegaskan, pihaknya hanya menggelar pasar sembako murah yang bisa diakses oleh warga, bukan membagikan sembako secara gratis.

“Saya jawab dengan tegas ya, tidak ada pembagian gratis. Yang ada adalah pasar sembako murah. Nah itu saja, itu adalah gudang pasar sembako yang nanti dibeli oleh warga di acara-acara,” ucap Ridwan Kamil kepada Kompas.com, Minggu (3/11/2024).

Survei Indikator Politik: Mayoritas Warga Depok Terima Politik Uang, tapi Memilih Sesuai Hati Nurani

Survei Indikator Politik: Mayoritas Warga Depok Terima Politik Uang, tapi Memilih Sesuai Hati Nurani

()

DEPOK, KOMPAS.com - Mayoritas warga Kota Depok disebut tidak menolak politik uang dalam pilkada.

Hal itu tercermin dalam hasil survei yang digelar Indikator Politik Indonesia dengan sampel 400 orang warga Depok. Survei itu sendiri dilaksanakan pada 3 hingga 12 Oktober 2024.

Dalam penyampaian hasil survei, Rabu (30/10/2024), sebanyak 73,7 persen responden menyatakan, warga Depok bersedia menerima uang dari calon kepala daerah yang berlaga di pilkada.

Mereka juga menganggap politik uang merupakan sebuah kewajaran. 

Camat Grogol Sukoharjo Bantah Tuduhan Lakukan Politik Uang untuk Pilkada Jateng

Camat Grogol Sukoharjo Bantah Tuduhan Lakukan Politik Uang untuk Pilkada Jateng

()

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Camat Grogol, Sukoharjo, Herdis Kurnia Wijaya, menanggapi laporan yang diajukan oleh tim hukum pasangan calon kepala daerah nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, ke Bawaslu Jawa Tengah.

Laporan tersebut mengindikasikan adanya dugaan politik uang dan penyalahgunaan fasilitas pemerintah selama masa kampanye Pilkada Jawa Tengah 2024.

Laporan ini berawal dari video viral yang diunggah di media sosial.

Dia mencurigai adanya pihak yang ingin menciptakan ketidakstabilan dalam suasana pilkada.

Calon Bupati Sukoharjo Etik Suryani Dilaporkan ke Bawaslu, PDI-P: No Comment Dulu

Calon Bupati Sukoharjo Etik Suryani Dilaporkan ke Bawaslu, PDI-P: No Comment Dulu

()

SUKOHARJO, KOMPAS.com - DPC PDI-P Sukoharjo, Jawa Tengah, mengonfirmasi bahwa mereka belum menerima informasi terkait laporan yang menyebutkan calon bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dilaporkan oleh tim hukum pasangan calon kepala daerah nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik politik uang dan penyalahgunaan fasilitas pemerintah selama masa kampanye Pilkada Jawa Tengah 2024.

Selain Etik, lima orang lainnya juga dilaporkan ke Bawaslu Jateng, termasuk kepala desa dari Langenharjo, Pondok, Pandeyan, dan Parangjoro, serta Camat Grogol.

Dugaan Politik Uang di Sukoharjo, 6 Orang Dilaporkan ke Bawaslu Jateng

Dugaan Politik Uang di Sukoharjo, 6 Orang Dilaporkan ke Bawaslu Jateng

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Enam orang dilaporkan oleh tim hukum pasangan calon kepala daerah nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, terkait dugaan politik uang dan penyalahgunaan fasilitas pemerintah selama masa kampanye Pilkada Jawa Tengah 2024.

Pelaporan ini mencakup empat kepala desa di Sukoharjo, yaitu Kades Langenharjo, Pondok, Pandeyan, dan Parangjoro.

Dua orang lainnya yang dilaporkan adalah Camat Grogol Sukoharjo dan Calon Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Sekretaris Bidang Advokasi dan Hukum Tim Pemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, Moh Harir mengungkapkan bahwa dugaan pelanggaran tersebut terjadi di Gedung Berdikari Desa Telukan Sukoharjo pada 25 Oktober 2024, pukul 19.00 WIB.