Politik Uang Di Pilkada Sleman 2024

Dua Terpidana Politik Uang Pilkada Sleman Akhirnya Menyerahkan diri ke Kejari Sleman

Dua Terpidana Politik Uang Pilkada Sleman Akhirnya Menyerahkan diri ke Kejari Sleman

()

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang terpidana politik uang dalam Pilkada Kabupaten Sleman 2024 menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sleman, Selasa (14/1/2025).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sleman, Agung Wijayanto, menyatakan bahwa kedua terpidana telah menyerahkan diri dan kemudian dibawa ke Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman, untuk menjalani hukuman.

"Sudah kita eksekusi ke Lapas Kelas IIB Sleman," ujar Agung Wijayanto melalui chat WhatsApp (WA), Selasa (14/01/2025).

Kedua terpidana tersebut adalah Gerardus Agung Sefrian dan Hari Sukaca. Sebelumnya, keduanya sempat berada di luar kota.