Politik Uang Di Pilwalkot Langsa

Pilwalkot Langsa Digugat ke MK, Politik Uang Disebut Tersebar Hampir di Semua TPS

Pilwalkot Langsa Digugat ke MK, Politik Uang Disebut Tersebar Hampir di Semua TPS

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Kota Langsa nomor urut 3, Maimul Mahdi dan Nurzahri (Maimul-Nurzahri), mendalilkan bahwa hampir semua tempat pemungutan suara (TPS) terjadi politik uang dalam Pilwalkot Langsa.

Dalil tersebut diucapkan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan dengan nomor perkara 15/PHPU.WAKO-XXIII/2025, di Ruang Sidang Panel 2, Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Politik uang ini diduga dilakukan oleh paslon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 2, Jeffry Sentana S Putra dan M Haikal Alfisyahrin (Jeffry-Haikal), yang merupakan paslon peraih suara terbanyak.