Bentrokan Warga di Bima, 14 Orang Ditangkap
BIMA, KOMPAS.com - Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap 14 orang warga dari Desa Runggu dan Roka usai terlibat bentrok pada Rabu (1/1/2025).
Belasan orang ini terdiri dari enam warga Desa Roka dan delapan warga Desa Runggu.
Mereka diamankan beserta barang bukti senjata tajam dan senjata api rakitan.
"Kami telah mengamankan enam warga Desa Roka dan delapan warga Runggu yang diduga kuat terlibat konflik sosial di dua desa tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025).