Polres Bogor

Volume Kendaraan Diprediksi Naik 30-50% Saat Natal-Tahun Baru di Puncak

Volume Kendaraan Diprediksi Naik 30-50% Saat Natal-Tahun Baru di Puncak

()

Polisi memprediksi akan ada peningkatan volume kendaraan di Puncak, Bogor, Jawa Barat, saat libur Natal dan tahun baru 2025. Peningkatan volume kendaraan diprediksi hingga 50%.

"Betul, untuk kenaikan ada dari 30-50%, kami antisipasi dengan cara car free night," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Senin (16/12/2024).

Peningkatan volume kendaraan tersebut dibanding dengan tahun lalu. Mengingat, destinasi wisata dan jumlah kendaraan yang semakin banyak.

"Dibanding weekend biasa maupun tahun lalu. Melihat namanya tahun ke tahun, jumlah kendaraan semakin banyak, kemudian tempat wisata di Puncak juga bertambah," imbuhnya.

Bus Mau ke Puncak Bogor Akan Dicek di Jagorawi, Ditindak Jika Tak Laik Jalan

Bus Mau ke Puncak Bogor Akan Dicek di Jagorawi, Ditindak Jika Tak Laik Jalan

()

Polisi akan memeriksa kelaikan (ramp check) bagi kendaraan besar menuju Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Ramp check digelar untuk mengurangi hambatan di Jalan Raya Puncak, Bogor.

"Kami akan adakan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan ramp check kendaraan besar agar tidak ada hambatan yang dilaksanakan oleh teman-teman wisatawan menggunakan kendaraan besar," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Senin (16/12/2024).

Rizky mengatakan ramp check akan digelar selama libur Natal dan tahun baru 2025. Ramp check digelar di rest area Km 45 Tol Jagorawi.

Kejari Bogor Teliti Berkas Kasus Oknum Polisi Bunuh Ibu di Cileungsi

Kejari Bogor Teliti Berkas Kasus Oknum Polisi Bunuh Ibu di Cileungsi

()

Polres Bogor telah mengirimkan berkas perkara kasus oknum polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan, yang membunuh ibunya di Cileungsi, kepada jaksa. Saat ini pihak kejaksaan masih melakukan penelitian terhadap berkas tersebut.

"Sudah (diterima), iya (masih dalam penelitian jaksa)," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma, Selasa (10/12/2024).

Penelitian dilakukan selama 14 hari oleh jaksa. Nantinya jaksa akan menilai apakah berkas tersebut sudah lengkap atau ada yang perlu diperbaiki.