
Kompolnas: Polisi Harusnya Bisa Cepat Usut Kasus Kematian Mahasiswa UKI
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai, Polres Metro Jakarta Timur seharusnya bisa cepat mengusut kasus kematian mahasiswa UKI bernama Kenzha Ezra Walewangko (22).
“Saya kira, kalau kasusnya atau peristiwanya dalam ruang yang sempit, enggak luas, saya kira ini harusnya bisa dilakukan cepat,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam kepada Kompas.com, Selasa (8/4/2025).
Menurut Anam, proses penyelidikan dapat ditelusuri dengan merekonstruksi sebelum korban ditemukan tewas.
Terlebih lagi, saksi di tempat kejadian perkara (TKP) sudah tersedia.