Setelah Mengalami Kritis Akibat Aborsi, Perempuan asal Sumbawa Ditahan Polisi
MATARAM, KOMPAS.com - Polres Mataram menahan seorang perempuan berinisial RYA (26) asal Sumbawa yang diduga terlibat dalam tindak pidana aborsi.
Penahanan ini menyusul penemuan jasad bayi di sebuah kamar kos di kawasan Karang Jangu, Kelurahan Saptamarga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada malam hari tanggal 6 Januari 2025.
Kapolsek Sandubaya, Kompol Imam Maladi, menjelaskan bahwa bayi tersebut diduga dilahirkan secara paksa oleh pengandungnya.
"Bayi dilahirkan secara paksa dengan konsumsi obat yang dapat memicu kontraksi," ungkapnya dalam konferensi pers pada Jumat (10/1/2025).