Perputaran Duit Jual Beli Rekening Judol di Jakbar Capai Rp 21 M
Markas judi online (judol) di Cengkareng, Jakarta Barat diduga sudah mengirimkan 4 ribuan rekening penampungan ke Kamboja. Polisi memperkirakan perputaran uang dari hasil jual beli rekening ini mencapai Rp 21 miliar.
"Kemudian dari hasil pendalaman penyidik, juga tersangka ini pernah melihat aliran dana di dalam rekening tersebut. Itu perputaran uang dalam 1 rekening tersangka pernah melihat kurang lebih sekitar Rp 5 juta per hari," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/11/2024).