Polres Metro Tangerang Kota

Polres Tangerang Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Polres Tangerang Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

()

Polres Metro Tangerang Kota menangkap AWS (40) pemilik penampungan pekerja migran ilegal di Neglasari, Kota Tangerang. AWS diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan memberangkatkan dua pekerja migran nonprosedural ke Malaysia.

"Mengamankan terduga pelaku berinisial AWS (40). Termasuk dua orang wanita pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia, DM dan Y, secara ilegal dan atau nonprosedural melalui Bandara Pekanbaru, Riau, via Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).

Korban Luka Ditabrak Truk Ugal-ugalan di Tangerang Jadi 6 Orang

Korban Luka Ditabrak Truk Ugal-ugalan di Tangerang Jadi 6 Orang

()

Polres Metro Tangerang Kota menyebut terdapat 6 korban akibat insiden truk ugal-ugalan di Cipondoh, Tangerang. Polisi menjelaskan keenam korban kecelakaan terdiri dari pengendara sepeda motor hingga pejalan kaki.

"Dari data sementara, unit Lakalantas Polres Metro Tangerang Kota disebutkan total ada 6 korban luka. Terdiri dari 4 pengendara sepeda motor, 1 pengemudi mobil, dan 1 orang pejalan kaki akibat peristiwa itu," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Polisi Olah TKP Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Kondisi Sopir Masih Belum Sadar

Polisi Olah TKP Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Kondisi Sopir Masih Belum Sadar

()

Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) truk ugal-ugalan di Cipondoh, Tangerang. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap JFN (24) selaku sopir.

"Kita masih akan lakukan olah TKP, kita juga masih lakukan pemeriksaan terhadap sopir," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho kepada detikcom, Jumat (1/11/2024).

Zain menyebut pihak sopir masih belum bisa dimintai keterangan lantaran kondisinya masih belum sadar.

"Belum (ditetapkan tersangka). Masih belum sadar dan belum bisa dimintain keterangan," jelas Zain.

ABG Tangerang Terluka Disekap-Diperkosa di Gudang, Diikat Jika Menolak

ABG Tangerang Terluka Disekap-Diperkosa di Gudang, Diikat Jika Menolak

()

Polisi mengungkap anak baru gede (ABG) perempuan di Cibodas, Kota Tangerang, mengalami sejumlah luka setelah disekap dan diperkosa pria YH (19) selama 10 hari di gudang rumahnya. Korban juga diikat oleh pelaku jika menolak permintaannya.

"Korban menjelaskan bahwa korban mengalami persetubuhan dan setiap kali menolak maka tersangka mengikat korban dengan tali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Dari visum yang sudah dilakukan, korban menderita sejumlah luka di tubuhnya. Saat ini pihak kepolisian bersama stakeholder terkait memberikan pendampingan terhadap korban.