Polres Serang

Polres Serang Tangkap Pengedar Tembakau Gorilla Usai Transaksi Via Online

Polres Serang Tangkap Pengedar Tembakau Gorilla Usai Transaksi Via Online

()

Polres Serang, Banten, menangkap dua pemuda berinisial FH (24) dan RI (21) yang melakukan transaksi jual beli tembakau Gorilla secara online. Polisi juga menyita barang bukti.

Para tersangka ditangkap di Kecamatan Walantaka dan Kecamatan Cikeusal pada Kamis (31/10/2024) kemarin. Dari tangan kedua tersangka ini, polisi menyita 4 paket tembakau Gorilla 372 gram berukuran besar dan 1 paket berukuran sedang 21,96 gram serta timbangan.

"Tersangka FH diamankan di rumahnya, ada barang bukti 4 paket tembakau Gorilla di rak sepatu," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/11).

7 Pengedar Pil Koplo di Serang Ditangkap, Ribuan Butir Pil Disita

7 Pengedar Pil Koplo di Serang Ditangkap, Ribuan Butir Pil Disita

()

Satresnarkoba Polres Serang menangkap tujuh pengedar pil koplo jenis Hexymer dan Tramadol. Ketujuh tersangka ini menjadi pengedar di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang.

"Dalam kurun waktu satu minggu, kami mengamankan tujuh orang tersangka dan menyita ribuan pil koplo berbagai jenis," kata Kasatnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiyansyah kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Penangkapan ini dilakukan di lima tempat sepanjang 22 Oktober hingga 26 Oktober. Penangkapan pertama dilakukan di Kecamatan Kragilan dengan tersangka A dan K, yang yang menjual obat Double Y dan Hexymer.

Penipuan Lowongan Kerja di Serang, 60 Korban Terjebak dan 4 Pelaku Ditangkap

Penipuan Lowongan Kerja di Serang, 60 Korban Terjebak dan 4 Pelaku Ditangkap

()

SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang berhasil menangkap empat pelaku penipuan lowongan kerja di Kabupaten Serang, Banten.

Keempat pelaku yang ditangkap adalah SG (24) dari Carenang, EH (33) dan EL (36) dari Kibin, serta OY (30) dari Cikande.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal dari tanggal 19 hingga 29 Oktober 2024.

"Pelaku sebanyak 4 orang ditangkap, dengan total korban dari keempat pelaku tersebut sebanyak 60 orang," ungkap Condro kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/10/2024).

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu di Tangsel dan Jaksel

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu di Tangsel dan Jaksel

()

Polres Serang menangkap dua tersangka pengedar sabu di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Tersangka masing-masing RP (42), yang ditangkap di Pondok Aren, dan TAS (22), yang ditangkap di Kebayoran Lama, dengan barang bukti 572 gram.

"Kedua Tersangka diamankan di rumah masing-masing," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat dimintai konfirmasi di Serang, Senin (28/10/2024).

Penangkapan dilakukan pada Senin (21/10) dan Rabu (23/10) dari hasil pengembangan yang dilakukan Satresnarkoba. Awalnya, polisi menangkap tiga wanita pengedar sabu pada Agustus lalu di Serang. Pengembangan kasus itu mengarah pada tersangka RP.