Polres Sikka

Perkara Polisi Tabrak Warga hingga Tewas di Sikka Sudah di Tangan Kejaksaan

Perkara Polisi Tabrak Warga hingga Tewas di Sikka Sudah di Tangan Kejaksaan

()

SIKKA, KOMPAS.com – Kasus anggota Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aiptu Hendrikus Endi, yang menabrak warga hingga tewas terus berlanjut.

Adapun korban dalam insiden itu adalah Marselinus Plea (57), warga Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata mengatakan, berkas perkara kasus itu telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sikka.

“Perkara pidana kita lanjutkan, sekarang berkasnya sudah di Kejaksaan,” ujar Hardi dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).

Hardi mengungkapkan, saat ini Aiptu Heribertus masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami keretakan pada tengkorak. Alhasil, dia belum bisa menjalani sidang perkara pidana maupun disiplin sebagai anggota Polri.

Kekeringan dan Gagal Panen Jadi Pemicu Tingginya Kasus Pencurian di Sikka

Kekeringan dan Gagal Panen Jadi Pemicu Tingginya Kasus Pencurian di Sikka

()

SIKKA, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat penanganan 270 perkara kejahatan konvensional sepanjang tahun 2024.

Dari jumlah tersebut, 239 perkara atau sekitar 88,5 persen berhasil diselesaikan.

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata, dalam keterangannya pada Senin (6/1/2025), menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Polres Sikka menangani 305 kasus kejahatan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 222 laporan atau 72,8 persen.

Hardi menyebutkan, dari 270 perkara yang ditangani pada 2024, kasus tersebut terbagi menjadi 30 jenis kejahatan.