Polres Tangsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp 77 Miliar
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika. Barang bukti narkoba berupa ganja hingga sabu tersebut senilai Rp 77 miliar.
Pemusnahan digelar pada hari ini, Kamis (14/11/2024) di Mapolres Tangerang Selatan. Pemusnahan ini telah mendapatkan penetapan dari pengadilan.
"Barang bukti narkoba ini merupakan pengungkapan dari 25 laporan polisi (LP)," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang.
Victor menjelaskan rincian narkotika yang dimusnahkan yaitu jenis sabu seberat 7,6 kg. Kemudian narkotika jenis ganja ganja seberat 617,1 kg.