Pengiriman Pekerja Migran ke LN Digagalkan di Soetta, 7 Pelaku Ditangkap
Polisi menggagalkan pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta. Tujuh pelaku yang berperan sebagai perekrut ditangkap polisi.
"Ketujuh orang itu adalah perekrut CPMI (calon pekerja migran Indonesia) dan yang membantu segala proses keberangkatan para CPMI yang dilakukan secara nonprosedural atau tidak sesuai dengan prosedur seperti yang diatur dalam peraturan Kementerian Ketenagakerjaan dan peraturan-peraturan lainnya," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald FC Sipayung, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).