Polresta Banyumas

Bawaslu Serahkan Kasus Dugaan Penyebaran Video Hoaks oleh Ketua Paguyuban Kades Banyumas ke Polisi

Bawaslu Serahkan Kasus Dugaan Penyebaran Video Hoaks oleh Ketua Paguyuban Kades Banyumas ke Polisi

()

BANYUMAS, KOMPAS.com - Bawaslu menyerahkan penanganan laporan penyebaran video hoaks oleh Ketua Paguyuban Kades Banyumas, Saefudin, ke Polresta Banyumas.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Banyumas, Yon Daryono, mengatakan bahwa kasus tersebut tidak masuk dalam ranah Undang-Undang (UU) Pemilu.

"Hasil kajian awal laporan, jenis dugaan yang ditemukan bukan merupakan ranah UU Pemilihan yang bisa ditangani oleh Bawaslu," kata Yon kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Sentra Gakkumdu Banyumas ini, kasus tersebut merupakan ranah UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).