Polresta Manokwari

Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Amban Manokwari, Kerugian Negara Rp 400 Juta

Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Amban Manokwari, Kerugian Negara Rp 400 Juta

()

MANOKWARI, KOMPAS.com - Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di Puskesmas Amban, Manokwari, Papua Barat tahun 2021 mencapai Rp 400 juta. 

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Napitupulu, mengaku bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana BOK di Puskesmas Amban sudah lama berproses.

Hal itu disebabkan karena penyidik menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat.

"Kerugian negara dari BPKP sudah ada, jadi kita akan tetapkan tersangka dalam waktu dekat," kata Raja, Rabu (1/1/2025).