2 Pria di Jaktim Nekat Curi Motor Teman gegara Kecanduan Judi Online
Polisi menangkap dua orang pria berinisial KZ (27) dan DK (29) karena mencuri motor di Jatinegara, Jakarta Timur. Keduanya nekat mencuri lantaran nekat mencuri motor milik temannya sendiri karena kecanduan judi online.
Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania mengungkap pelaku mencuri dengan modus seolah-olah meminjam sepeda motor korban. Awalnya, tersangka DK meminjam motor korban TA dengan alasan mau membeli sesuatu. "Ternyata, pada saat dipinjam, DK menggandakan kunci motornya korban di wilayah Tebet, tukang kunci, wilayah Tebet Jakarta Selatan," kata Chitya, dilansir Antara, Sabtu (16/11/2024). Setelah menduplikasi kunci, sepeda motor dikembalikan kepada TA dan korban pulang ke rumah saudaranya. Kedua pelaku diam-diam mencuri motor korban saat diparkir di tepi Jalan Kebon Nanas Selatan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, dengan kondisi terkunci setang. "Pada saat korban akan memakai kendaraan roda dua tersebut ternyata sudah tidak ada di tempat. Kemudian, korban melihat CCTV yang ada di lokasi, ternyata motornya diambil oleh KZ," paparnya.