Polsek Kemayoran

Polisi Ungkap Peran 2 Pencuri Kabel Pompa Air di Jakpus, Pihak Lain Diburu

Polisi Ungkap Peran 2 Pencuri Kabel Pompa Air di Jakpus, Pihak Lain Diburu

()

Polisi mengungkap peran SL dan S tersangka pencurian kabel pompa air di underpass Angkasa, Jakarta Pusat (Jakpus). Satu tersangka berperan sebagai pemotong dan satu tersangka lain sebagai pengupas isi kabel kuningan.

"Diduga itu yang ngupas itu Sawal, SL. Tadi nah yang motong itu tadi, S, Sukirman, nah itu, jadi mereka ini berbagi tugas," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiyansyah di lokasi, Rabu (13/11/2024).

Di lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa kabel panel, pisau, tang, obeng, hingga gergaji. Alat-alat tersebut digunakan pelaku untuk memotong kabel pompa.

Duo Maling Kabel Pompa Air di Underpass Kemayoran Terancam 7 Tahun Bui

Duo Maling Kabel Pompa Air di Underpass Kemayoran Terancam 7 Tahun Bui

()

Polisi menangkap dua pelaku pencurian kabel pompa air di underpass Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kedua tersangka, SL dan S, terancam hukuman 7 tahun penjara.

"Nah, untuk hal ini sementara ini kami terapkan dalam masalah pencurian sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurang lebih 7 tahun," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiyansyah kepada wartawan di lokasi, Rabu (13/11/2024).

Agung melanjutkan, tersangka ditangkap seusai pihaknya menerima laporan pencurian kabel pompa air pada pukul 22.00 WIB, Selasa (12/11). Awalnya, polisi menangkap satu pelaku setelah melakukan penyisiran di lokasi.