Polsek Palmerah

Polisi Amankan Remaja Begal Payudara di Jakbar, Sudah Beraksi 8 Kali

Polisi Amankan Remaja Begal Payudara di Jakbar, Sudah Beraksi 8 Kali

()

Polsek Palmerah menangkap seorang remaja pria berinisial HRS (16). Remaja tersebut ditangkap lantaran melakukan pelecehan seksual atau begal payudara di Palmerah, Jakarta Barat.

"Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sawangan, Depok," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Sugiran mengatakan aksi bejat pelaku terungkap setelah korban wanita berinisial CF (14) melaporkan perbuatan HRS ke polisi. CF mengalami trauma setelah menjadi korban pelecehan.

"Atas dasar laporan itu, kami melakukan olah TKP berikut dengan penyisiran CCTV. Berdasarkan dari olah TKP dan penyisiran CCTV, kami dapat menemukan identitas pelaku identitas pelaku," ujarnya.

Polisi Gadungan di Jakbar Sudah 30 Kali Peras Warga, Korban Dipilih Acak

Polisi Gadungan di Jakbar Sudah 30 Kali Peras Warga, Korban Dipilih Acak

()

Tiga orang komplotan polisi gadungan ditangkap lantaran memeras warga. Komplotan ini sudah 30 kali beraksi dengan modus mengaku-ngaku anggota polisi dan menuduh para korban pemakai narkoba.

"Dari hasil penyelidikan, para pelaku telah beraksi setidaknya 30 kali di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan," kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

Dari hasil interogasi, para pelaku AP (36), DP (18), dan WN (18) memilih korban secara acak. Dengan lencana Polri palsu, mereka menuduh para korban terlibat kasus narkotika. Selanjutnya para pelaku merampas barang-barang milik korban.