Polwan

Kapolri Sebut Menikahkan Korban dan Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Solusi Tepat

Kapolri Sebut Menikahkan Korban dan Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Solusi Tepat

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai, menikahkan pelaku kekerasan seksual dengan korban bukanlah sebuah langkah yang tepat untuk mengatasi kasus kekerasan seksual.

Sigit mengatakan, harus ada solusi yang lebih tepat untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual ketimbang menikahkan korban dengan pelaku.

“Kadang kala ada protes karena masalah diselesaikan dengan cara dinikahkan. Pertanyaannya, apakah dengan dinikahkan masalah bisa selesai?” kata Kapolri di Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

“Ini harus diteliti lebih dalam. Cara seperti itu tidak cocok dan harus disiapkan solusi yang paling pas,” ujar Sigit menegaskan.

Jenderal Sigit: Kita Ingin ke Depan Ada Kapolri dari Polwan

Jenderal Sigit: Kita Ingin ke Depan Ada Kapolri dari Polwan

()

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberikan peluang seluas-luasnya kepada Polwan mengembangkan karier hingga jenjang tertinggi. Jenderal Sigit juga berharap ke depannya ada Kapolri yang berasal dari Polwan.

"Saya kira saya Kapolri tidak akan pernah membatasi terkait dengan ruang bagaimana rekan-rekan Polwan untuk bisa berkarier setinggi-tingginya. Tadi saya sudah sampaikan di beberapa waktu lalu bahwa kita juga menginginkan bahwa ke depan nanti ada Kapolri dari Polwan dan ini tentunya harus dipersiapkan sebaik-baiknya," kata Kapolri saat membuka kegiatan Gender Mainstreaming Insight dan Launching Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri di The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Kapolri Tegaskan Pembentukan Dittipid PPA-PPO demi Dukung Asta Cita Presiden

Kapolri Tegaskan Pembentukan Dittipid PPA-PPO demi Dukung Asta Cita Presiden

()

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO diharapkan dapat membuka lebar peluang karier Polwan di Indonesia.

"Saya kira dalam program Asta Cita sudah dimasukkan Cita yang keempat. Tentunya saya mengharapkan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO adalah bagian dari wujud nyata bagaimana kita terus mendorong kesetaraan gender," kata Kapolri saat membuka kegiatan Gender Mainstreaming Insight dan Launching Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri di The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

Kapolri Rencanakan Dittipid PPA dan PPO Dikembangkan ke Tingkat Polda-Polres

Kapolri Rencanakan Dittipid PPA dan PPO Dikembangkan ke Tingkat Polda-Polres

()

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merencanakan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) dikembangkan sampai ke tingkat Polda dan Polres. Pengembangan direktorat ini sebagai bentuk komitmen Kapolri dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Kapolri menyampaikan pernyataan tersebut saat membuka kegiatan Gender Mainstreaming Insight dan Launching Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri di The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024). Awalnya Kapolri berbicara mengenai pembentukan Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri yang penuh dengan perjuangan.

Kapolri Heran Ratusan Ribu Kasus Kekerasan Perempuan Tak Ditangani Polri

Kapolri Heran Ratusan Ribu Kasus Kekerasan Perempuan Tak Ditangani Polri

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo heran karena ada ratusan ribu kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), tetapi tidak ditangani oleh Polri.

Sigit menyebutkan, berdasarkan data Komnas Perempuan, ada 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 15.120 kekerasan anak yang terjadi selama lima tahun terakhir, sedangkan jumlah kasus yang ditangani Polri hanya sekitar 100.000 kasus.

“Yang ditangani oleh unit Subdit PPA/PPO ada 105.475 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di mana tertinggi adalah KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan,” kata Sigit di Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).